Marak Kasus Anak Sakit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Sleman Ingatkan Jangan Asal Lakukan Self Medication

Self medication berbahaya untuk ginjal. Karena tidak semua anggota masyarakat memahami komposisi obat dan pengaruhnya bagi tubuh.

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:49 WIB
Marak Kasus Anak Sakit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Sleman Ingatkan Jangan Asal Lakukan Self Medication
Kepala Dinkes Sleman, Dirut RSUD Sleman dan dokter anak RSUD Sleman, di pendopo parasamya Setda Sleman, Jumat (21/10/2022) (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) menjadi momen bagi masyarakat, agar lebih berhati-hati bila melakukan 'self medication'.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman dr Cahya Purnama mengatakan, self medication adalah ketika masyarakat mengalami suatu gejala, mereka tidak berkonsultasi atau menggunakan pelayanan yang disediakan fasilitas kesehatan (faskes), melainkan melakukan pengobatan penyakit dengan membeli obat-obatan sendiri.

Masalah yang umum selanjutnya, sekira penyakit mengalami perberatan gejala, baru mereka berkonsultasi dengan dokter atau faskes.

"Penyakit ada hulu ada hilir. Masyarakat adalah hulu. Di hulu ini, langkah preventif diperlukan, yakni agar jangan sampai menggunakan obat asal," ungkapnya, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:Pemerintah Masih Investigasi Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Anak Akut

Cahya mengatakan, berdasarkan survei pada 2021 diketahui terjadi penurunan penggunaan faskes oleh masyarakat.

Self medication berbahaya untuk ginjal. Karena tidak semua anggota masyarakat memahami komposisi obat dan pengaruhnya bagi tubuh. Terkadang ada dua atau lebih obat memiliki sifat yang sama. Padahal, setiap obat punya potensi menjadi toksik bagi tubuh.

"Misal obat satu ada paracetamol, obat lain yang dibeli ternyata juga mengandung paracetamol. Berarti kan tubuh mengonsumsi paracetamol dengan dosis lebih banyak," ujarnya.

"Ketika digunakan berlebihan, maka kandungan itu jadi toksik untuk tubuh," sebutnya.

Sementara itu untuk kasus gagal ginjal akut anak, yang menjadi sumber masalah bukanlah paracetamol, melainkan pelarut dalam obat sirup. Dua zat kandungan obat yang saat ini dibatasi penggunaannya, dan biasanya ada pada obat sirup, yakni ethylene glycol (EG) dan diethylene glicol (DEG).

Baca Juga:Obat Sirup yang Dilarang BPOM Ternyata Jadi Best Seller di Pasar Pramuka

"Jadi memang obat sirup ini dijual bebas dan mungkin juga karena murah ya," terangnya.

Saat ini, Dinas Kesehatan sudah mengumpulkan sejumlah ahli bersama apoteker se-Kabupaten Sleman untuk diberi penjelasan mengenai pengelolaan obat di masa sekarang.

Sekaligus mereka juga akan mengedukasi masyarakat cara menggunakan obat yang benar. Serta memberikan penjelasan agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat, akibat munculnya gagal ginjal akut pada anak ini.

"Apoteker kami minta jadi agent of change penggunaan obat secara cermat oleh masyarakat," sebutnya.

Dokter Spesialis Anak RSUD Sleman dr R. Yuli Kristyanto mengungkap, memang ada beberapa obat-obatan yang bisa dibeli oleh para orang tua di apotek.

Untuk paracetamol, masuk dalam salah satu jenis obat yang wajar berada di setiap rumah sebagai pertolongan pertama pada demam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak