Sleman Jadi Kota Pertama di DIY Yang Terima Pencairan Ganti Rugi Kasus PMK, Alik: Semoga Mengobati Kesedihan

Pada hari itu Alik mendapat bantuan ganri rugi lima ekor kambingnya yang mati karena kalah melawan PMK. Terhitung, Alik mendapat bantuan senilai Rp7,5 juta.

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:19 WIB
Sleman Jadi Kota Pertama di DIY Yang Terima Pencairan Ganti Rugi Kasus PMK, Alik: Semoga Mengobati Kesedihan
Alik saat menerima bantuan ganti rugi PMK, Jumat (21/10/2022). Di DIY, Kabupaten Sleman menjadi daerah yang kali pertama dijatah distribusi ganti rugi ternak mati karena PMK. (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai mendistribusikan ganti rugi ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (21/10/2022).

Mendung di Kabupaten Sleman pada Jumat pagi hari itu, mungkin sedikit terasa cerah di batin para peternak yang menerima bantuan itu.

Salah satu penerima bantuan tahap pertama ini, adalah Alik Maulana. Alik merupakan peternak kambing asal Bedelan, Kapanewon Mlati.

Pada hari itu Alik mendapat bantuan ganri rugi lima ekor kambingnya yang mati karena kalah melawan PMK. Terhitung, Alik mendapat bantuan senilai Rp7,5 juta.

Baca Juga:Marak Kasus Anak Sakit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Sleman Ingatkan Jangan Asal Lakukan Self Medication

"Harapannya, semoga bisa mengobati kekecewaan, kesedihan kemarin. Dapat stimulan ini nanti untuk mengembangkan usaha lagi," ujarnya, kepada wartawan yang meliput di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman.

Saat menerima buku rekening, Alik juga mengungkap pesan kepada para peternak lain. Bahkan apa yang mereka terima, adalah bukti bahwa pemerintah tidak lepas tangan dengan apa yang sudah dialami para peternak.

Hadir menggunakan jaket hitam, Alik mengungkapkan dirinya memelihara 57 ekor kambing. Namun, karena PMK, 12 ekor di antara puluhan ternaknya harus dijual.

"Terpaksa, karena mulai bergejala. Padahal belum waktunya," ucapnya.

Selain itu, sebanyak delapan ekor ternak miliknya juga harus meregang nyawa akibat kalah melawan ganasnya PMK.

Baca Juga:Wahai Persija, PSS Sleman, Arema FC dan PSM Makassar, Begini Dukungan Suporter Kalian Selama Laga 10 Pekan di Liga 1 2022/2023

Kala ditanya akan digunakan untuk apa uang bantuan dari pemerintah yang diterimanya, Alik menyatakan bahwa ia akan menggunakan uang itu untuk pengembangan kandang dan mencari bibit anakan kambing.

Mengaku sempat khawatir dengan PMK dan sedih kehilangan ternak kesayangan,  Alik dan peternak lain, menurutnya kini sudah lebih siap menghadapi PMK yang mulai terkendali.

Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengungkap, bantuan ganti rugi ternak tahap pertama ini diberikan kepada 64 peternak. Dengan rincian hewan ternak yakni untuk 78 ekor sapi dan enam kambing senilai Rp789 juta.

Dalam tahap pertama ini, peternak yang berhak mendapatkan ganti berasal dari kapanewon Cangkringan, Seyegan, Mlati, Minggir Moyudan dan Sleman.

Bantuan ganti rugi kepada peternak berbentuk uang tunai dan diberikan kepada peternak melalui buku rekening.

"Besaran bantuan yang dicairkan, untuk sapi atau kerbau Rp10 juta; domba atau kambing Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta," sebut Suparmono, Jumat.

Ketentuan khusus yang berlaku dalam penyerahan bantuan ini, berapapun ternak yang mati karena PMK, hanya akan diganti maksimal lima ekor ternak.

"Ganti rugi diberikan kepada pemilik ternak mati ataupun dipotong paksa akibat PMK, disertai dengan keterangan dari dokter hewan berwenang atau biasanya koordinator Poskeswan," ucapnya.

Mereka yang mendapat bantuan itu, sebelumnya telah diverifikasi data dan persyaratan administrasi lainnya, oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Selanjutnya data tersebut dimasukkan ke Isikhnas (sistem informasi kesehatan hewan Indonesia).

Sleman Kali Pertama Dapat Pencairan di DIY

Koordinator Substansi Kesejahteraan Hewan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Hasto Yulianto mengatakan, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman dapat kesempatan pertama menerima pencairan ganti rugi PMK.

Meski jujur menilai bahwa jumlah ganti rugi tidak sepadan dengan kerugian yang dialami peternak, Hasto berharap ganti rugi yang diberikan bisa menjadi stimulan agar peternak bisa membeli ternak lagi.

"Kami juga berharap momentum PMK ini akan membawa teman-teman peternak akan lebih peduli terhadap kesehatan hewan," jelasnya.

Sementara itu, di lokasi, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan Kementerian Pertanian bagi peternak di Sleman.

Kustini berharap, bantuan yang diberikan  dapat dibelikan ternak lagi oleh penerima.

"Pedet mboten nopo nopo (anak sapi tidak apa-apa). Kemudian dipelihara sehingga bisa lebih besar dari sebelumnya. Harapan saya, populasi sapi dan kambing di Sleman tidak berkurang," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini