SuaraJogja.id - Pembebasan lahan di Kabupaten Sleman untuk kebutuhan pembangunan tol Jogja-Solo seksi II sudah berjalan. Tahapan saat ini yang sedang berlangsung adalah konsultasi publik.
Untuk diketahui, wilayah terdampak pembangunan di seksi II ini meliputi Kapanewon Depok dan Kapanewon Mlati.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPN/Kantah DIY), Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengungkapkan bahwa progres pembebasan lahan tol di seksi II, saat ini sedang berlangsung di Kapanewon Mlati. Tepatnya di Kalurahan Tirtoadi dan akan berlanjut ke Kalurahan Tlogoadi, berikutnya di Kalurahan Trihanggo.
"[Warga minta apa?] Yang hari ini uang, belum ada permintaan bentuk lain," ujarnya, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:Imbau Tak Hamburkan Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Sultan Beri Saran Ini
Elya menyebut, setelah dilakukan tahap musyawarah untuk menyepakati ganti rugi, tahapan berikutnya adalah validasi berkas. Apabila berkas dari masyarakat dianggap lengkap, kemudian dikirim ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan lahan tol.
"Dari PPK untuk diteruskan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mendapatkan persetujuan LMAN. Jika persetujuan LMAN turun, baru uang ganti rugi akan kami bayarkan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana DIY Krido Suprayitno memberikan keterangannya perihal progres jalan tol Jogja-Solo seksi III, yang akan melintas sampai Yogyakarta International Airport (YIA).
Krido mengatakan, rencana pengadaan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo seksi III sudah diawali dengan pemerintah DIY menemui pemerintah kabupaten, pada pertengahan Oktober 2022.
Pembangunan jalan tol sepanjang 38,57 Kilometer itu juga akan segera disosialisasikan kepada calon warga terdampak, sekitar awal November 2022.
Di Kabupaten Sleman, jalan tol ini akan melintas di Kapanewon Mlati, Kapanewon Gamping, Kapanewon Godean dan Kapanewon Moyudan.
Baca Juga:Pengerjaan Proyek Tol Jogja-Solo Sudah Dimulai, Akan Beroperasi Penuh Pada Akhir 2025
Kontributor : Uli Febriarni