Wakil Ketua Dewan Pengupahan DIY, Arif Hartono menjelaskan nilai tertinggi dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi akan menentukan UMP. Ia mengatakan hasil survei KHL akan ikut digunakan karena penentuan UMP karena menjadikan UMP tahun sebelumnya sebagai indikator. “UMP tahun sebelumnya kan menggunakan survei KHL, jadi secara tidak langsung menggunakan hasil survei tahun sebelumnya ditambah menyesuaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," jelas dia.
"Karena yang dipakai nilai inflasi malah lebih jelas dan menguntungkan buruh saya kira," tuturnya.
Kontributor : Ismoyo Sedjati
Baca Juga:Soal Besaran UMP 2023, Pemprov DKI Tunggu Putusan Banding di PT TUN
- 1
- 2