Mengenal Perbedaan UMP, UMK dan UMR, Upah Pekerja dan Buruh yang akan Segera Ditetapkan untuk 2023

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Pasal 1 terkait Upah Minimum, besaran UMP ditetapkan sesuai standar setiap kabupaten/kota.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 02 November 2022 | 20:35 WIB
Mengenal Perbedaan UMP, UMK dan UMR, Upah Pekerja dan Buruh yang akan Segera Ditetapkan untuk 2023
Ilustrasi Uang - UMP 2023 Naik Berapa Persen? (Pixabay)

Wakil Ketua Dewan Pengupahan DIY, Arif Hartono menjelaskan nilai tertinggi dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi akan menentukan UMP. Ia mengatakan hasil survei KHL akan ikut digunakan karena penentuan UMP karena menjadikan UMP tahun sebelumnya sebagai indikator. “UMP tahun sebelumnya kan menggunakan survei KHL, jadi secara tidak langsung menggunakan hasil survei tahun sebelumnya ditambah menyesuaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," jelas dia.

"Karena yang dipakai nilai inflasi malah lebih jelas dan menguntungkan buruh saya kira," tuturnya.

Kontributor : Ismoyo Sedjati

Baca Juga:Soal Besaran UMP 2023, Pemprov DKI Tunggu Putusan Banding di PT TUN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini