SuaraJogja.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengembalikan model jurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2 Mei 2025 mendatang.
Program peminatan yang sebelumnya dilonggarkan melalui Kurikulum Merdeka, kini dikembalikan ke pola jurusan IPA, IPS, dan Bahasa seperti pada Kurikulum 2013.
Namun, kebijakan yang diklaim pemerintah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) ini pun menuai pro dan kontra di kalangan guru dan sekolah.
Sebab hingga akhir April 2025 ini, petunjuk teknis (juknis) dan struktur resmi terkait implementasi kurikulum baru tersebut belum diterbitkan.
Baca Juga:Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
Padahal persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dimulai pada Juli 2025 nanti.
"Kami sebagai pelaksana pendidikan tetap mengikuti perubahan kebijakan, tapi tanpa adanya juknis, bagaimana kami harus menyusun struktur kurikulum dan pengelolaan mata pelajaran siswa," ujar Kepala SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, Retno Sumirat disela Diskusi Buku 'Terang' dan Gelar Karya Gelar Karya P5 Kurikulum Merdeka di Yogyakarta, Sabtu (26/4/2025) kemarin.
Menurut Retno, saat ini menerapkan kombinasi antara kurikulum nasional dan Kurikulum Merdeka. Sistem pemilihan mata pelajaran berbasis minat, bakat, dan hasil psikotes tetap digunakan untuk mendukung penjurusan.
Namun dengan dikembalikannya kebijakan penjurusan mulai di kelas X, sekolah pun harus bekerja keras kembali mengubah struktur kurikulum yang sudah diberlakukan selama kepemimpinan Nadiem Makarim.
Perubahan ini juga mempengaruhi strategi pembelajaran di kelas. Guru-guru yang selama ini terbiasa dengan sistem pembelajaran berbasis proyek dan lintas mata pelajaran seperti dalam Kurikulum Merdeka harus bersiap kembali ke pola pembelajaran konvensional berbasis mata pelajaran terpisah.
Baca Juga:APBD Terbatas hingga Tak Bisa Dirikan Gedung, Sekolah Rakyat di Jogja Manfaatkan Bangunan Lama
Para guru pun akhirnya harus fleksibel karena selama menerapkan Kurikulum Merdeka, mereka menggunakan sistem blok. Guru mata pelajaran pun harus bertindak sebagai fasilitator P5.
"Nah, itu kemungkinan besok guru kan sudah termindset seperti itu. Kok besok harus kembali lagi ke pembelajaran awal seperti semula? Nah itu, ya, perubahan yang sangat drastis itu yang harus diikuti. Guru harus siap sedia dengan dinamika yang terjadi," ungkapnya.
Di tengah ketidakpastian juknis, pihak sekolah juga harus melakukan analisis kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
Hal ini penting untuk menyesuaikan jumlah dan kompetensi guru dengan struktur kurikulum baru yang akan diterapkan.
"Kami juga perlu mengadakan analisis kebutuhan guru. Karena mau tidak mau, analisis kebutuhan guru itu bisa kami laksanakan setelah ada struktur kurikulum yang diterbitkan dari Permendikbud. Nah, itu yang biasanya kami mulai, analisis kebutuhan guru itu, ya, bulan-bulan seperti ini karena biar segera tahu butuh tambahan guru apa itu, agar bisa kami iklankan, tapi kan butuh waktu juga [padahal PPBD sebentar lagi]," ungkap dia.
Karenanya sekolah berharap Kemendikdasmen segera memberikan arahan resmi. Mereka juga berharap juknis kurikulum segera dirilis sebelum tahun ajaran baru dimulai, agar perencanaan akademik dapat berjalan lebih terstruktur.
- 1
- 2