Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4

Setelah itu, baru akan dilakukan pengisian untuk ke level eselon 2 atau kepala dinas.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 April 2025 | 21:13 WIB
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
Bupati Sleman Harda Kiswaya saat menjelaskan terkait korban anak kecil terkena petasan. [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan segera mengisi kekosongan jabatan struktural. Pengisian jabatan itu bakal dimulai dari level eselon 3 dan 4.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyebutkan bahwa pelantikan pejabat baru di lingkup Pemkab Sleman itu kemungkinan besar akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Ya mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada pelantikan di Sleman," kata Harda, Jumat (25/4/2025).

Harda bilang bahwa persiapan teknis dan administratif sudah dikantongi oleh Pemkab Sleman. Termasuk surat izin pengisian jabatan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:Kondisi Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi Masih Ada yang Rusak, Harda Kiswaya: Kami Evaluasi

Sementara itu, proses pelantikan hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan. Direncanakan antara akhir April atau awal Mei 2025.

"Ya paling lambat Mei sudah ada, syukur April ini sudah ada," tambahnya.

Disampaikan Harda, bahwa pengisian jabatan dilakukan secara bertahap. Namun ia memprioritas kepada jabatan di eselon 3 dan 4 terlebih dahulu.

Setelah itu, baru akan dilakukan pengisian untuk ke level eselon 2 atau kepala dinas. Sembari menunggu proses lelang jabatan yang diselenggarakan oleh pansel.

"Saya mulai dari eselon 4 dan 3. Nanti baru eselon 2. Persiapan sudah jalan. Surat izin dari pemerintah pusat kemendagri sudah ada, tinggal kita jalankan," tandasnya.

Baca Juga:Muncul Anggur Merah 'Kaliurang', Destinasi Wisata Tercoreng, Pemkab Sleman Somasi Produsen

Harda menilai bahwa pembenahan dari jenjang bawah menjadi fondasi penting dalam pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak