Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa

Seharusnya ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, KPK bisa melakukan penangkapan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 04 November 2022 | 16:02 WIB
Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia menilai pertemuan itu menimbulkan kesan istimewa dalam penanganan kasus ini.

"Benar ini menimbulkan kesan ada satu hal yang istimewa dalam kasus Lukas Enembe. Seakan-akan hanya kasus ini yang sangat spesial di KPK. Sampai seorang pimpinan KPK menemui Lukas Enembe," kata Zaenur kepada awak media, Jumat (4/11/2022).

Padahal, diungkapkan Zaenur, ada potensi pelanggaran undang-undang dalam pertemuan tersebut. Bahkan bisa mengakibatkan konsekuensi hukum. 

Ia memberikan saran kepada KPK untuk bisa bertindak dalam kasus ini. Menurutnya KPK bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait saat akan melakukan penangkapan kepada tersangka korupsi yang menunjukkan resistensi seperti dalam kasus ini.

Baca Juga:Praktik Jual-Beli Seragam di Sekolah Masih Ditemukan, Pukat UGM: Bisa Dijerat Pasal Korupsi

"Seharusnya ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, KPK bisa melakukan penangkapan. Tentu ketika melakukan penangkapan KPK komunikasi dulu kepada masyarakat misalnya ada resistensi, komunikasikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, komunikasikan dengan tokoh-tokoh agama," tuturnya. 

"Setelah ditangkap bisa dilakukan pemeriksaan oleh satu tim dokter indpenden misalnya dari IDI. Kemudian apa hasil pemeriksaan dari IDI," sambungnya.

Jika dari hasil pemeriksaan tersangka dalam kondisi sehat maka bisa dilanjutkan untuk diperiksa oleh KPK. Kalau kesimpulan dari dokter adalah tersangka tidak dalam keadaan sehat maka pemeriksaan tidak bisa dilakukan. 

"Tinggal KPK merujuk tersangka ke fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan perawatan. Dengan tetap dalam penjagaan dan penguasaan KPK," ucapnya.

Kasus Lukas Enembe sendiri kemudian dinilai berlarut-larut dalam penanganannya. Sehingga tak dipungkiri juga muncul berbagai kecurigaan publik tentang kasus ini yang tak lepas dari muatan politik.

Baca Juga:Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Pukat UGM Sebut Perlu Evaluasi Mendalam atau Kepercayaan Publik Makin Pudar

"Ya menurut saya itulah resiko kalau KPK itu semakin tergerus tingkat kepercayaan publiknya. Kepercayaan publik menjadi semakin berkurang sehingga resistensi-resistensi seperti ini muncul dan menyulitkan pekerjaan-perkerjaan KPK," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak