“Pertemuan itu berlangsung dalam suasana akrab selama sekitar 15 menit, dan kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Gubernur Papua kooperatif," kata purnawirawan Polri itu pula.
Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa
Seharusnya ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, KPK bisa melakukan penangkapan.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 04 November 2022 | 16:02 WIB

BERITA TERKAIT
Anggota DPR Nilai Tak Ada Pelanggaran Firli Bahuri Pimpin Tim Penyidik KPK Periksa Lukas Enembe
04 November 2022 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
News
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
26 Juli 2025 | 16:05 WIB WIBTerkini