Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa

Seharusnya ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, KPK bisa melakukan penangkapan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 04 November 2022 | 16:02 WIB
Soal Pertemuan Ketua KPK dan Lukas Enembe, Pukat UGM: Timbulkan Kesan Kasus Ini Istimewa
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)

“Pertemuan itu berlangsung dalam suasana akrab selama sekitar 15 menit, dan kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Gubernur Papua kooperatif," kata purnawirawan Polri itu pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak