Mulai Besok, Tiket KA untuk Nataru Sudah Bisa Dibeli

Franoto menambahkan, syarat naik KA selama Nataru masih sama.

Eleonora PEW
Minggu, 06 November 2022 | 15:15 WIB
Mulai Besok, Tiket KA untuk Nataru Sudah Bisa Dibeli
Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu - (SUARA/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Kabar baik bagi oemburu tiket pulang kampung dan libur tahun baru. PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap mulai Senin (07/11/2022) besok.

"Iya kita mulai buka penjualan tiket H-45 keberangkatan besok," ujar Manager Humasda 6 Yogyakarta Franoto Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (06/11/2022).

Menurut Franoto, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Namun menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Pembelian tiket bisa dilakukan termasuk untuk KA Jarak jauh dan Menengah yang ada di Daop 6 Yogyakarta. Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.

Baca Juga:Bos ASDP Ungkap Strategi Pecah Kepadatan Penumpang saat Libur Nataru 2023

"Tiket bisa dibeli secara online dan di seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya," jelasnya.

Franoto menambahkan, KAI melakukan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan. Dengan demikian mereka bisa memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan perjalanannya dengan KA pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari.

Namun calon penumpang dihimbau agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute. Selain itu dalam memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

"Sebaiknya rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," paparnya.

Franoto menambahkan, syarat naik KA selama Nataru masih sama. KAI menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Baca Juga:Menhub Mulai Lakukan Rampcheck Kapal Penyeberangan Jelang Libur Nataru

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster. Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Hal ini dilakukan menyusul tren kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY kembali meningkat.

"KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan" paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak