Sebar Ujaran Kebencian Terhadap KH Maksum Djauhari, Warga Srandakan Diamankan

Hanya dalam waktu singkat Polres Bantul menemukan pemilik akun Youtube yang melakukan ujaran kebencian

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 09 November 2022 | 18:54 WIB
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap KH Maksum Djauhari, Warga Srandakan Diamankan
Unit Reskrim Polsek Srandakan dan Bhabinkamtibmas Desa Poncosari saat mendatangi pemilik akun youtube Pagar Nusa, Selasa (7/11/2022). Dok:Humas Polres Bantul

SuaraJogja.id - Warga Srandakan, Bantul berinisial AS (44) diamankan Polres Bantul atas ujaran kebencian di media sosial terhadap keluarga besar Almarhum KH Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Keluarga Besar Pagar Nusa.

"Benar pada hari Selasa (8/11/2022) Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (9/11/2022).

Jeffry mengatakan, pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB telah diketahui dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE dimana terlapor telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap keluarga besar Almarhum KH Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Keluarga Besar Pagar Nusa melalui sebuah video.

Keesokan harinya, Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun youtube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun.

Baca Juga:Lahan Produksi Taninya Bakal Dikeruk untuk Penambangan Pasir, Warga Srandakan Mengadu ke Bupati Bantul

Dari hasil penyidikan, terlapor mengakui telah membuat konten tersebut. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polsek Serandakan, akan tetapi kondisi terlapor sulit untuk diajak berkomunikasi.

"Terlapor waktu ditanya jawabannya tidak jelas," terangnya.

Jeffry menambahkan, atas kondisi tersebut pihak keluarga terlapor memohon pada unit Reskrim Polres Bantul untuk melaksanakan observasi kejiwaan terlapor di RSUP Dr. Sarjito Yogyakarta. Saat ini Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil observasi kejiwaan terlapor di RSUP Dr. Sardjito," pungkasnya.

Baca Juga:Pesta Miras di Jembatan Srandakan, Sekelompok Pemuda Kabur Saat Didatangi Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak