Sebar Ujaran Kebencian Terhadap KH Maksum Djauhari, Warga Srandakan Diamankan

Hanya dalam waktu singkat Polres Bantul menemukan pemilik akun Youtube yang melakukan ujaran kebencian

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 09 November 2022 | 18:54 WIB
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap KH Maksum Djauhari, Warga Srandakan Diamankan
Unit Reskrim Polsek Srandakan dan Bhabinkamtibmas Desa Poncosari saat mendatangi pemilik akun youtube Pagar Nusa, Selasa (7/11/2022). Dok:Humas Polres Bantul

SuaraJogja.id - Warga Srandakan, Bantul berinisial AS (44) diamankan Polres Bantul atas ujaran kebencian di media sosial terhadap keluarga besar Almarhum KH Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Keluarga Besar Pagar Nusa.

"Benar pada hari Selasa (8/11/2022) Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (9/11/2022).

Jeffry mengatakan, pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB telah diketahui dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE dimana terlapor telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap keluarga besar Almarhum KH Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Keluarga Besar Pagar Nusa melalui sebuah video.

Keesokan harinya, Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun youtube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun.

Baca Juga:Lahan Produksi Taninya Bakal Dikeruk untuk Penambangan Pasir, Warga Srandakan Mengadu ke Bupati Bantul

Dari hasil penyidikan, terlapor mengakui telah membuat konten tersebut. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polsek Serandakan, akan tetapi kondisi terlapor sulit untuk diajak berkomunikasi.

"Terlapor waktu ditanya jawabannya tidak jelas," terangnya.

Jeffry menambahkan, atas kondisi tersebut pihak keluarga terlapor memohon pada unit Reskrim Polres Bantul untuk melaksanakan observasi kejiwaan terlapor di RSUP Dr. Sarjito Yogyakarta. Saat ini Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil observasi kejiwaan terlapor di RSUP Dr. Sardjito," pungkasnya.

Baca Juga:Pesta Miras di Jembatan Srandakan, Sekelompok Pemuda Kabur Saat Didatangi Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak