Sebar Ujaran Kebencian Terhadap KH Maksum Djauhari, Warga Srandakan Diamankan

Hanya dalam waktu singkat Polres Bantul menemukan pemilik akun Youtube yang melakukan ujaran kebencian

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 09 November 2022 | 18:54 WIB
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap KH Maksum Djauhari, Warga Srandakan Diamankan
Unit Reskrim Polsek Srandakan dan Bhabinkamtibmas Desa Poncosari saat mendatangi pemilik akun youtube Pagar Nusa, Selasa (7/11/2022). Dok:Humas Polres Bantul

SuaraJogja.id - Warga Srandakan, Bantul berinisial AS (44) diamankan Polres Bantul atas ujaran kebencian di media sosial terhadap keluarga besar Almarhum KH Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Keluarga Besar Pagar Nusa.

"Benar pada hari Selasa (8/11/2022) Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (9/11/2022).

Jeffry mengatakan, pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB telah diketahui dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE dimana terlapor telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap keluarga besar Almarhum KH Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Keluarga Besar Pagar Nusa melalui sebuah video.

Keesokan harinya, Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun youtube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun.

Baca Juga:Lahan Produksi Taninya Bakal Dikeruk untuk Penambangan Pasir, Warga Srandakan Mengadu ke Bupati Bantul

Dari hasil penyidikan, terlapor mengakui telah membuat konten tersebut. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polsek Serandakan, akan tetapi kondisi terlapor sulit untuk diajak berkomunikasi.

"Terlapor waktu ditanya jawabannya tidak jelas," terangnya.

Jeffry menambahkan, atas kondisi tersebut pihak keluarga terlapor memohon pada unit Reskrim Polres Bantul untuk melaksanakan observasi kejiwaan terlapor di RSUP Dr. Sarjito Yogyakarta. Saat ini Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil observasi kejiwaan terlapor di RSUP Dr. Sardjito," pungkasnya.

Baca Juga:Pesta Miras di Jembatan Srandakan, Sekelompok Pemuda Kabur Saat Didatangi Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak