5 Kebijakan Anies Baswedan yang Menuai Kontroversi saat Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 November 2022 | 10:31 WIB
5 Kebijakan Anies Baswedan yang Menuai Kontroversi saat Menjabat Gubernur DKI Jakarta
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menggendong ayam peliharaaanya. (ist/instagram @aniesbaswedan)

SuaraJogja.id - Anies Rasyid Baswedan kerap menjadi sorotan masyarakat karena kebijakannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagian orang pun menganggap sejumlah kebijakan dianggap kontroversial, bahkan tak jarang mendapat kritikan.

Anies mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022. Partai Nasdem pun menjadi partai pertama yang mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai Calon Presiden untuk Pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik.

"Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," tuturnya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca Juga:Anies Baswedan Pamer Ngobrol Asyik dengan Petani Yogyakarta, Warganet Curigai Dua Barang Ini

Meski dideklarasikan sebagai Capres pada Pemilu 2024 lalu, kiprahnya sebagai Gubernur DKI Jakarta kerap menjadi sorotan. Baik yang memang mendapat dukungan hingga menjadi bahan bully-an. Berikut sejumlah kebijakan kontroversi yang ditetapkan Anies Rasyid Baswedan saat masih menahkodai Ibu Kota Indonesi ini:

1. Penggantian puluhan nama jalan di Jakarta

Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Hal itu dianggap tokoh masyarakat masa lalu, memberikan dampak dalam perjalanan pembangunan di Jakarta dan Indonesia.

Plang nama Jalan H. Bokir bin Djiun terpajang di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Plang nama Jalan H. Bokir bin Djiun terpajang di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama," ujar Anies Baswedan dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

2., Rumah Sehat untuk Jakarta

Baca Juga:Dicurhati Petani Kulon Progo Masalah BBM hingga Tengkulak, Anies Baswedan Bilang Begini

Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat.

Anies berharap rumah sakit tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

Seorang pejalan kaki melintas di depan jenama Rumah Sehat untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Seorang pejalan kaki melintas di depan jenama Rumah Sehat untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).

Kebijakan Anies ini menuai rekasi dari berbagai pihak salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies berhenti membuat kebijakan ngawur.

3. UMP DKI Jakarta

Anies Baswedan menaikkan persentase upah minimum provinsi atau UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari yang sebelumnya Rp 4.453.935 pada Sabtu (18/12/2022).

Anies menjelaskan kenaikan UMP ini mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diterbitkan Bank Indonesia. Namun kebijakan ini menuai polemik lantaran digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke PTUN DKI Jakarta.

Pengadilan pun mengabulkan gugatan pengusaha tersebut dan membatalkan keputusan UMP DKI yang sudah ditetapkan Anies.

4. Tugu Sepeda dan Tugu Sepatu

April 2021, Pemprov DKI Jakarta membangun tugu sepeda atau prasasti sepeda dengan dana mencapai Rp800 juta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Lalu, bulan September 2021 dibangun tugu Sepatu raksasa di tiga titik wilayah Ibu Kota, yakni di area Stasiun BNI City Taman Dukuh Atas, Lapangan Banteng, dan Alun-Alun Velodrome.

Penampakan bagian kanan Tugu Sepatu yang terkena vandalisme di Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Minggu (19/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan bagian kanan Tugu Sepatu yang terkena vandalisme di Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Minggu (19/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tugu ini dibangun untuk dijadikan tempat swafoto dan bisa menjadi ikon baru Kota Jakarta, sekaligus mempercantik tempat-tempat yang ada di ibu kota.

Pembangunan tugu sepeda ini pun menuai kritik, salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan pembangunan tugu sepeda itu tidak menggunakan perencanaan dan hanya berdasarkan mimpi.

5. Sumur Resapan

Kebijakan sumur resapan ini juga menuai berbagai kritikan. Banyak pihak menganggap pembangunan sumur resapan dinilai malah menimbulkan banyak masalah, mulai dari pembangunannya yang tidak sesuai tempat, merusak jalan, hingga membuat kendaraan teperosok.

Pengamat tata kota Nirwono Joga pernah mengomentari pembuatan sumur resapan yang dibangun di atas trotoar. Nirwono mengatakan pembangunan sumur resapan di atas trotoar itu tidak bermanfaat dan hanya membuang-buang anggaran.

Kontributor : Ismoyo Sedjati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini