5 Kericuhan di Pertemuan HIPMI yang Pernah Terjadi, Ada yang Adu Jotos hingga Lempar Kursi

Berikut deretan kericuhan di Munas HIPMI

Galih Priatmojo
Rabu, 23 November 2022 | 11:18 WIB
5 Kericuhan di Pertemuan HIPMI yang Pernah Terjadi, Ada yang Adu Jotos hingga Lempar Kursi
Tangkapan layar video anggota HIPMI adu jotos saat acara Munas di Kota Solo. [Instagram/@terang_media]

3. Kericuhan di Musda HIPMI Yogyakarta tahun 2014

Saat itu kericuhan terjadi saat acara pembukaan baru akan dimulai. Pemicunya, pengurus HIPMI DIY menolak kehadiran pengurus Kabupaten Bantul.

Kala itu, sejumlah pengurus tiba-tiba berteriak keras meminta agar pengurus HIPMI Bantul keluar dari ruangan. Pengurus HIPMI Bantul tetap ngotot untuk ikut Musda tersebut. Aksi saling dorong dan gebrak meja pun sempat terjadi.

4. Kericuhan Musda XIV BPD HIPMI Provinsi Bengkulu 

Baca Juga:Detik-detik Menteri Bahlil Berada di Kericuhan Munas HIPMI: Tolong Kembali ke Tempat Duduk!

Musda XIV HIPMI Bengkulu tahun 2021 juga diwarnai kericuhan. Dari sejumlah video terdengar teriakan-teriakan meminta pihak keamanan untuk melakukan pengamanan, saling dorong, dan sebagainya. 

Kericuhan dimulai setelah penyampaian pandangan umum oleh Ketua Umum BPC se-Provinsi Bengkulu. Saat itu, pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan kepada peserta sidang untuk menanggapi laporan pertanggungjawaban tersebut.

Karena merasa tidak diakomodir, peserta sidang semakin kisruh dan membuat keadaan semakin tidak kondusif hingga terjadinya kontak fisik antara sesama peserta sidang.

5. Kericuhan Musda HIPMI Jaya ke-13 tahun 2007

Ketua Umum Hipmi Jaya, Yukki Hanafi kala itu mengumumkan penundaan pelaksanaan Musda sampai waktu yang tidak ditentukan. Kericuhan dipicu karena salah seorang anggota Hipmi Jaya menduga ada indikasi beberapa pengusaha muda yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya walaupun melanggar mekanisme organisasi.

Baca Juga:Kemesraan Puan dan Ganjar Diragukan karena Tak Semobil saat Munas HIPMI, Bambang Pacul Bereaksi

Penundaan pelaksanaan Musda, yang merupakan forum untuk memilih Ketua Umum dan menyusun kepengurusan baru Hipmi Jaya Tahun 2007-2010, diputuskan setelah para peserta sidang memprotes mekanisme sidang yang dianggap tidak wajar. Dalam sidang itu tampak sekali ada usaha yang sangat kuat untuk menggolkan pencalonan salah seorang kandidat yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak