Jelang Menikah Awal Bulan Depan, Erina Gudono Datangi KUA Depok Lakukan Pencocokan Data

Kepala KUA Depok Wiyono menyebutkan, Erina datang ke KUA Depok untuk memeriksa seluruh data yang sebelumnya diserahkan untuk persiapan pernikahan

Galih Priatmojo
Jum'at, 25 November 2022 | 15:20 WIB
Jelang Menikah Awal Bulan Depan, Erina Gudono Datangi KUA Depok Lakukan Pencocokan Data
Prewedding Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Adat Lampung (Instagram @erinagudono-Rio Motret)

SuaraJogja.id - Putra Presiden RI, Kaesang Pangarep dan kekasihnya, Erina Gudono, akan menjalani prosesi pernikahan dalam waktu dekat. Bahkan, acara itu tak sampai satu bulan lagi, bila berjalan tetap sesuai rencana. 

Sebagai persiapan, calon mempelai perempuan, Erina Gudono sudah mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Depok untuk melakukan pencocokan data, bersama pihak KUA. Erina harus datang langsung ke KUA Depok, mengingat lokasi pernikahan keduanya akan dilangsungkan di Pendopo Royal Ambarukmo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. 

Kepala KUA Depok Wiyono menyebutkan, Erina datang ke KUA Depok untuk memeriksa seluruh data yang sebelumnya diserahkan untuk persiapan pernikahan, pada Kamis (24/11/2022).

"Mbak Erina datang didampingi keluarga, sekitar pukul 11.00 WIB. Erina bersama keluarga, termasuk kakaknya yang akan menjadi wali nikah," terangnya, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga:Akan Menikah Pada Desember 2022, Ini Sosok Erina Gudono Calon Istri Kaesang Pangarep

Wiyono menambahkan, pihak Kaesang dan keluarga maupun perwakilan belum ada yang mendatangi ke KUA Depok untuk melakukan agenda serupa (pencocokan data).

"Kalau waktunya masih ada. Kalau bisa, semua (Erina dan Kaesang) ke KUA. Kemarin infonya Mas Kaesang juga akan ke Jogja, dekat dengan hari pelaksanaan," tutur Wiyono lagi

Sebelumnya, Kepala Kemenag Sleman, Sidik Pramono menjelaskan bahwa, jika pernikahan dilangsungkan di wilayah Kapanewon Depok, maka sebagai KUA yang ketempatan numpang nikah, pemeriksaan berkas pernikahan Kaesang-Erina bisa dilakukan di KUA Depok. Sehingga calon mempelai hanya perlu meminta rekomendasi nikah ke KUA Mlati, domisili calon mempelai perempuan. 

Pasangan calon mempelai dibutuhkan hadir langsung ke KUA Depok, untuk kroscek dan pencocokan data, serta menandatangani dokumen terkait pernikahan.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Tertulis Bukan 10 Desember, Ini Tanggal Pernikahan Kaesang Pangarep Dan Erina Gudono

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini