Walau Tidak Tutup Pasar Hewan, DP3 Sleman Perketat Lalu-lintas Ternak Cegah Meluasnya Kasus LSD

Pihaknya sudah meminta peternak dan pengelola pasar hewan Ambarketawang, Kapanewon Gamping untuk rutin membersihkan dan melakukan disinfeksi.

Galih Priatmojo
Kamis, 29 Desember 2022 | 11:11 WIB
Walau Tidak Tutup Pasar Hewan, DP3 Sleman Perketat Lalu-lintas Ternak Cegah Meluasnya Kasus LSD
Ternak terkena LSD.(dok/ist DP3 Sleman)

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman menerapkan sejumlah langkah untuk mencegah semakin meluasnya kasus Lumpy Skin Disease (LSD), pada ternak, di wilayah setempat. 


Kepala DP3 Sleman, Suparmono meminta peternak hati-hati dalam membeli sapi, terlebih mengingat masa inkubasi penyakit tersebut yang cukup panjang, yakni 28 hari. 


Pihaknya sudah meminta peternak dan pengelola pasar hewan Ambarketawang, Kapanewon Gamping untuk rutin membersihkan dan melakukan disinfeksi. Selain itu, lalu-lintas ternak akan diperketat dan akan menambah petugas dokter hewan.


"Karena di sana ada banyak sapi, teknisnya masih kami diskusikan," ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga:Bursa Transfer Liga 1: PSS Sleman Cuci Gudang, Lepas Mantan Striker Juventus


Meski sudah ditemukan kasus LSD di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman tidak menutup pasar hewan agar geliat ekonomi tetap berjalan.


Kala ditanya kondisi sapi yang terkonfirmasi terjangkit LSD, Pram menyebut kondisi sapi baik-baik saja namun masih tidak nafsu makan.


"Nanti kita lihat [kondisinya] setelah pengobatan, baru diobati kemarin. Tetap kami awasi dan waspadai," terangnya.


Diberitakan sebelumnya, dua ekor sapi di Tridadi, Kapanewon Sleman positif terjangkit LSD. 


Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta peternak di Sleman tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga:Masih Tumpul, PSS Sleman Bergerak Cepat Benahi Lini Serang

Ia sudah mendapat laporan mengenai ditemukannya dua kasus penyakit LSD pada ternak.


Pemkab Sleman melalui DP3 telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis sebagai upaya penanggulangan penyakit LSD ini, jelas Kustini.

Bahkan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY untuk meminta vaksin ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Kementerian Pertanian. 

"Kami sudah minta melalui pemerintah provinsi untuk meminta vaksin ke Kementerian. Nantinya vaksinasi akan segera dilakukan jika vaksin sudah kami terima," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini