Soroti Soal Sistem Pemilu di Indonesia, Pakar Hukum Tata Negara UGM Berikan Catatan Ini

Menurutnya sejak era pasca reformasi hampir setiap gelaran pemilu ada perubahan sistem.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 13 Januari 2023 | 10:40 WIB
Soroti Soal Sistem Pemilu di Indonesia, Pakar Hukum Tata Negara UGM Berikan Catatan Ini
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Andi Sandi Antonius. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


Disampaikan Andi, isu tentang logistik tadi terus bergulir tak lepas dari sistem pemilu yang masih dilaksanakan dengan cara manual. Walaupun sebenarnya Indonesia sudah mampu untuk menyelenggarakan pemilu dengan sistem teknologi informasi yang lebih maju.


"Nah kenapa ini selalu menjadi isu tentang logistik, karena kita masih menggunakan pemilu dengan cara yang manual. Coba kalau sudah pakai sistem. Wong kita aja di Sleman, pilkades sudah pakai elektronik kok, aatu hari jadi," terangnya.


Walaupun tak dipungkiri Andi, akan tetap ada masyarakat yang kemudian meragukan atau tidak percaya dengan kinerja sistem tersebut. Namun bukan berarti hal itu susah untuk diterapkan ke depan.


"Saya kira kalau teknologi informasi itu enggak ada yang susah, yang penting kita mau dan ada pengamanan sistemnya. Wong ada beberapa negara menggunakan e-voting bisa kok," tandasnya.

Baca Juga:8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka, PAN Minta MK Pertimbangkan Uji Materi Sistem Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak