SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menghimbau kepada masyarakat terutama anak-anak untuk tidak mengkonsumsi jajanan berupa es asap atau kerap disebut dengan ciki ngebul (cikbul). Hal ini guna menghindari potensi bahaya lebih fatal akibat dari konsumsi jajan dengan penggunaan nitrogen tersebut.
Imbauan itu berdasarkan dari Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI dalam mengurangi potensi risiko Nitrogen cair atau LN Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji pada tanggal 6 Januari 2023.
"Kita sudah lakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai imbauan untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah, Rabu (18/1/2023).
"Jika dikonsumsi dapat menyebabkan efek pusing, mual, muntah, kehilangan kesadaran, pernapasan cepat, dan sesak napas," imbuhnya.
Baca Juga:Antisipasi Peredaran Ciki Ngebul di Jawa Timur, Dinkes Bentuk Tim Investigasi
Tidak hanya itu saja, kata Lana, ada efek lain yang dapat ditimbulkan bila kontak dengan kulit atau mata. Termasuk dapat menyebabkan luka bakar dingin yang parah dan radang dingin.
"Jika menghirup uap nitrogen yang terlalu banyak maka uap akan dikeluarkan melalui hidung. Namun bila tidak semua uap dikeluarkan melalui hidung maka bahaya resikonya adalah dapat terhirup masuk ke paru-paru sehingga menyebabkan kesulitan bernafas atau sesak nafas yang cukup parah. Karena paru-paru yang mestinya disuplai oksigen malah digantikan oleh nitrogen," paparnya.
Lana menjelaskan nitrogen cair atau LN sendiri adalah nitrogen berbentuk cair yang memiliki suhu sangat rendah atau sangat dingin. Suhunya dapat mencapai minus 200 derajat Celcius.
Teksturnya terlihat jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak mengubah rasa jika digunakan pada makanan. Secara fungsi, nitrogen cair digunakan untuk mempercepat pembekuan suatu produk dan bukan merupakan bahan tambahan pangan.
Hal itu sesuai dengan PerPOM Nomor 20 Tahun 2020 tentang bahan penolong. Oleh sebab itu, harus benar-benar dipastikan bahwa residu atau sisa nitrogen cair yang digunakan saat proses produksi sudah tidak ada lagi dalam produk pangan.
Baca Juga:Ini Bahaya Ciki Ngebul untuk Kesehatan, Anak Bisa Keracunan!
"Jika anak-anak ingin mengkonsumsi hidangan yang disajikan dengan LN maka orang dewasa harus mendampingi atau mengawasi mereka," ucapnya.
"Konsumen harus menunggu beberapa menit sampai hidangan berhenti menguap. Hal ini menandakan hidangan telah sesuai dengan suhu kamar sehingga terhindar dari cedera termal," tambahnya.
Selain itu, konsumen juga harus meniup makanan ringan yang dilapisi LN tersebut. Supaya sisa residu itu menguap sepenuhnya dan tidak ada yang tertinggal pada pori-pori makanan sebelum dikonsumsi.
"Konsumen juga tidak boleh menyentuh sisa LN pada dasar wadah, bila ada," tegasnya.
Jika dirasa ada ketidaknyamanan setelah mengkonsumsi makanan yang terpapar LN. Harus segera mencari pertolongan medis dengan datang ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit secepatnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Minggiran Riyati Susilistriastuti menuturkan untuk jajanan di luar sekolah sendiri sejak lama sudah dilarang. Harapannya para siswa sudah membawa bekal atau hanya mengkonsumsi makanan yang dijual di kantin sekolah.
"Akhir-akhir ini kita berikan imbauan kepada siswa dan wali murid untuk tidak mengkonsumsi makanan yang berbahaya seperti makanan yang terlalu manis, asin dan pedas. Sehingga diharapkan siswa selalu sehat tidak mengalami sakit akibat makanan yang di makan dan paham akan bahaya larangan mengkonsumsi makanan tersebut," kata Riyati.