Digugat Perkara Relokasi Pasar Godean, Pemkab Sleman: Kami Ingin Selesai di Meja Mediasi

Tina berharap perkara gugatan itu tidak berlanjut sampai persidangan.

Galih Priatmojo
Senin, 30 Januari 2023 | 16:47 WIB
Digugat Perkara Relokasi Pasar Godean, Pemkab Sleman: Kami Ingin Selesai di Meja Mediasi
Suasana Pasar Godean, Sleman, Jumat (18/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Uli Febriarni]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman ingin gugatan dari warga Kabupaten Sleman perkara relokasi Pasar Godean, bisa selesai di meja mediasi

Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tina Hastani, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Tina berharap perkara gugatan itu tidak berlanjut sampai persidangan. Alasannya, pihaknya tak ada niatan untuk membuat pedagang sengsara. Baik transit maupun relokasi, diprogramkan demi keamanan dan kenyamanan pedagang Pasar Godean dan pembeli. 

"Saat ini progres mediasi berjalan dengan cukup baik," ungkapnya.

Baca Juga:Balas Keluhan Pedagang Pasar Godean yang Keberatan Direlokasi, Disperindag Sleman: Namanya juga Darurat

Tina menyebut, diperkirakan sidang kedua dijadwalkan pada 2 Februari 2023. Pihaknya ingin memanfaatkan jalur mediasi sebagai cara untuk mendapatkan solusi terbaik. 

"Apalagi, permintaan dalam gugatan seperti perbaikan sarana dan prasarana di lahan transit Sidokarto sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Sekarang sudah tidak becek lagi, tidak jeblok lagi, bisa dilihat ke sana," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kunto Wisnu Aji menggugat Bupati Sleman dan Kepala Disperindag Sleman atas relokasi Pasar Godean, ke Pengadilan Negeri Sleman. Kedua tergugat dinialinya dianggap tidak berpihak pada pedagang.

Kunto menuntut agar Pemkab Sleman memperbaiki sarana- prasarana di lokasi transit pasar Godean, demi keamanan konsumen maupun pedagang.

Ia mengaku menyetujui untuk saling bertemu dalam rangka perdamaian. Dan sejauh ini sudah ada beberapa kali pertemuan yang dilangsungkan, antara kedua pihak.

Baca Juga:Konsep Pindah Berkali-kali Dianggap Berat, Pedagang Pasar Godean: Pindah Itu Sekali Saja

"Hanya saja belum ada kesepakatan perdamaian. Namun pada prinsipnya, upaya perdamaian tetap kami maksimalkan," kata Kunto.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berkeinginan untuk bertemu Kunto Wisnu Aji karena ingin berkomunikasi langsung. 

Kustini meyakini penggugat memiliki tujuan baik, yakni menginginkan Kabupaten Sleman berkembang lebih baik. 

Kustini menilai, gugatan atas dirinya dan Disperindag disebabkan komunikasi yang belum terjalin dengan baik. Sehingga ia ingin berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk penggugat, untuk mencari solusi yang terbaik. 

Hanya Bakal Diisi Pedagang Asli, Basis Data Nama Pedagang Sudah 'Dikunci'

Tina menegaskan, pasar Godean pascarevitalisasi hanya akan diisi oleh pedagang pasar Godean asli, tidak ada pedagang baru. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak