Digugat Perkara Relokasi Pasar Godean, Pemkab Sleman: Kami Ingin Selesai di Meja Mediasi

Tina berharap perkara gugatan itu tidak berlanjut sampai persidangan.

Galih Priatmojo
Senin, 30 Januari 2023 | 16:47 WIB
Digugat Perkara Relokasi Pasar Godean, Pemkab Sleman: Kami Ingin Selesai di Meja Mediasi
Suasana Pasar Godean, Sleman, Jumat (18/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Uli Febriarni]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman ingin gugatan dari warga Kabupaten Sleman perkara relokasi Pasar Godean, bisa selesai di meja mediasi

Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tina Hastani, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Tina berharap perkara gugatan itu tidak berlanjut sampai persidangan. Alasannya, pihaknya tak ada niatan untuk membuat pedagang sengsara. Baik transit maupun relokasi, diprogramkan demi keamanan dan kenyamanan pedagang Pasar Godean dan pembeli. 

"Saat ini progres mediasi berjalan dengan cukup baik," ungkapnya.

Baca Juga:Balas Keluhan Pedagang Pasar Godean yang Keberatan Direlokasi, Disperindag Sleman: Namanya juga Darurat

Tina menyebut, diperkirakan sidang kedua dijadwalkan pada 2 Februari 2023. Pihaknya ingin memanfaatkan jalur mediasi sebagai cara untuk mendapatkan solusi terbaik. 

"Apalagi, permintaan dalam gugatan seperti perbaikan sarana dan prasarana di lahan transit Sidokarto sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Sekarang sudah tidak becek lagi, tidak jeblok lagi, bisa dilihat ke sana," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kunto Wisnu Aji menggugat Bupati Sleman dan Kepala Disperindag Sleman atas relokasi Pasar Godean, ke Pengadilan Negeri Sleman. Kedua tergugat dinialinya dianggap tidak berpihak pada pedagang.

Kunto menuntut agar Pemkab Sleman memperbaiki sarana- prasarana di lokasi transit pasar Godean, demi keamanan konsumen maupun pedagang.

Ia mengaku menyetujui untuk saling bertemu dalam rangka perdamaian. Dan sejauh ini sudah ada beberapa kali pertemuan yang dilangsungkan, antara kedua pihak.

Baca Juga:Konsep Pindah Berkali-kali Dianggap Berat, Pedagang Pasar Godean: Pindah Itu Sekali Saja

"Hanya saja belum ada kesepakatan perdamaian. Namun pada prinsipnya, upaya perdamaian tetap kami maksimalkan," kata Kunto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak