Digugat Konsumen Pasar Godean, Bupati Sleman Terima dan Ingin Mediasi

Gugatan itu menyangkut proses relokasi pasar Godean, dilayangkan oleh warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, bernama Kunto Wisnuaji.

Galih Priatmojo
Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:19 WIB
Digugat Konsumen Pasar Godean, Bupati Sleman Terima dan Ingin Mediasi
Suasana Pasar Godean, Sleman, Jumat (18/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id/ Uli Febriarni]

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Mae Rusmi, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman oleh konsumen pasar Godean.


Gugatan itu menyangkut proses relokasi pasar Godean, dilayangkan oleh warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, bernama Kunto Wisnuaji. 


Kunto ingin agar pihak tergugat memperbaiki sarana-prasarana di lokasi transit. Selain itu, mengupayakan kelayakan dan keamanan konsumen maupun pedagang di tempat transit relokasi pedagang pasar Godean, di Sidokarto. 


Kunto mengungkap, ia telah mengunjungi tempat transit dan menilai kondisinya memprihatinkan. Pemkab Sleman menurutnya tidak benar-benar siap melakukan relokasi. 

Baca Juga:Jelang Hadapi RANS Nusantara FC, Seto Nurdiantoro Masih Sibuk Benahi Finishing PSS Sleman


"Pedagang hanya diberi tempat transit dari bambu yang diberi iyup-iyup (peneduh). Jalan masuk masih kerikil, ambles ketika diinjak mobil. Saluran pembuangan air hanya digali kecil," ujarnya, Jumat (20/1/2023).


Akibatnya, pedagang terpaksa melakukan pengerasan dan perbaikan secara mandiri di lapak mereka masing-masing. 


"Satu pedagang ada yang habis Rp500.0000, ada yang sampai Rp4 juta," lanjut Kunto.


Kunto menyatakan bahwa lapak yang disediakan Pemkab Sleman di tempat transit sangat seadanya. Padahal kalau kehujanan, barang dagangan bisa rusak.


"Sebagai konsumen saya menggugat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Di pasal 4 itu kan poinnya harus memberikan keamanan dan kenyamanan. Nah, keamanan dan kenyamanan dari Pemkab Sleman dalam memberikan lokasi relokasi (transit pedagang) tidak terpenuhi," tuturnya.

Baca Juga:Menjamu RANS Nusantara FC, Seto Berharap Naluri Gol PSS Sleman Membaik


Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan menerima digugat oleh warganya sendiri. Hal itu adalah kehendak masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak