Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman, Pidsus: Saat Ini 10 Orang Tengah Diperiksa

dugaan korupsi merambah Kabupaten Sleman di sektor pariwisata

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Februari 2023 | 15:58 WIB
Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman, Pidsus: Saat Ini 10 Orang Tengah Diperiksa
Ilustrasi korupsi - daftar kepala daerah yang ditangkap kpk 2022 (Freepik)

SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menangani dugaan penyelewengan dana hibah Kementerian Pariwisata, yang disalurkan ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra mengungkap, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Sedikitnya 10 orang saksi sudah dipanggil dan diperiksa, karena diduga mengetahui terkait dana hibah tersebut.

"Sudah kami periksa semua itu. Tapi untuk lebih detailnya, belum bisa kami sampaikan," kata Triskie, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:Dapat 5 Rekor Saat Kalahkan PSS Sleman, Ciro Alves Menari Kegirangan Bareng Rachmat Irianto

Triskie mengatakan, proses penyelidikan telah dimulai sejak awal 2023, dilakukan berdasarkan bukti yang dijumpai oleh intelijen kejaksaan.

"Kami masih mencari fakta hukum. Apakah ditemukan fakta pidana atau tidak, di dalam dugaan penggunaan dana hibah Pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020," ujarnya.

Triskie di kesempatan sama, juga dimintai konfirmasi atas kabar beredar, bahwa dana hibah Kementerian Pariwisata tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp 68 miliar.

Tujuan hibah tersebut untuk membantu Pemerintah Daerah dan pelaku Pariwisata seperti industri hotel, restoran, maupun desa wisata yang sedang merosot terdampak pandemi Covid-19.

Skema pemberian bantuan, 70% untuk sektor hotel & restoran, lalu 30% untuk penanganan ekonomi dan sosial.

Baca Juga:Bobotoh Marah ada Oknum Mau Merusak Persaudaraan dengan Suporter PSS Sleman, Bos Persib Ikut Bicara

Hibah didistribusikan ke destinasi wisata maupun desa wisata. Namun dalam penyaluran bantuan tersebut, sebanyak Rp10 miliar diambil oleh oknum tak bertanggungjawab.

"Lebih kurang nilainya segitu, masih kami dalami, masih kami cari. Tidak bisa kami sampaikan detail karena fakta-fakta masih kami gali," terangnya.

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyatakan prihatin atas kabar itu. Ia mengatakan, karena itu masih berbentuk dugaan, ia berharap tidak terjadi apa-apa.

Hanya saja ia menegaskan, pemerintah Kabupaten Sleman tetap berkomitmen yang terbaik untuk penanganannya.

"Tidak ada komitmen korupsi. Komitmen kami melayani yang terbaik untuk masyarakat," terangnya.

Sementara itu turun keterangan tertulis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dalam keterangan itu, diketahui bahwa hibah Kemenparekraf jadi sorotan bukan kali pertama. Sebelumnya terjdi kasus korupsi dana hibah di Buleleng, Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku prihatin, bila dana hibah pariwisata yang tujuannya untuk memulihkan perekonomian masyarakat justru disalahgunakan atau dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tindakan korupsi yang dilakukan pejabat baik pusat maupun daerah, bagi Sandi, mencederai amanah rakyat.

"Saya mendukung sistem yang lebih mampu mencegah, serta kita implementasikan di setiap lapisan kementerian. Transparansi, akuntabilitas, responsibility, independen and fairness dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran sektor parekraf," ujar Sandiaga.

Dana hibah pariwisata di 2020 digelontorkan pemerintah kepada dinas, untuk disalurkan untuk peningkatan resiliensi kepada pelaku parekraf yang saat itu mengalami saat-saat yang berat.

"Karena yang membutuhkan ini adalah saudara-saudara kita yang kondisinya berat dan memprihatinkan, masyarakat yang tertimpa pandemi dan melambatnya ekonomi. Bila ada penyelewengan kami prihatin, dan akan menindaklanjuti meski bukan wewenang kami tapi lewat aparat hukum,” kata Sandiaga.

Pihaknya juga akan memonitoring dan evaluasi, sehingga ini tidak menjadi dampak buruk dan negatif terhadap pemulihan parekraf dan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024.

Untuk diketahui, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19.

Pada 2020, jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,3 triliun yang tujuan utamanya adalah membantu pemerintah daerah, serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan akibat pandemi.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak