Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman, Pidsus: Saat Ini 10 Orang Tengah Diperiksa

dugaan korupsi merambah Kabupaten Sleman di sektor pariwisata

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Februari 2023 | 15:58 WIB
Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman, Pidsus: Saat Ini 10 Orang Tengah Diperiksa
Ilustrasi korupsi - daftar kepala daerah yang ditangkap kpk 2022 (Freepik)

SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menangani dugaan penyelewengan dana hibah Kementerian Pariwisata, yang disalurkan ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra mengungkap, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Sedikitnya 10 orang saksi sudah dipanggil dan diperiksa, karena diduga mengetahui terkait dana hibah tersebut.

"Sudah kami periksa semua itu. Tapi untuk lebih detailnya, belum bisa kami sampaikan," kata Triskie, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:Dapat 5 Rekor Saat Kalahkan PSS Sleman, Ciro Alves Menari Kegirangan Bareng Rachmat Irianto

Triskie mengatakan, proses penyelidikan telah dimulai sejak awal 2023, dilakukan berdasarkan bukti yang dijumpai oleh intelijen kejaksaan.

"Kami masih mencari fakta hukum. Apakah ditemukan fakta pidana atau tidak, di dalam dugaan penggunaan dana hibah Pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020," ujarnya.

Triskie di kesempatan sama, juga dimintai konfirmasi atas kabar beredar, bahwa dana hibah Kementerian Pariwisata tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp 68 miliar.

Tujuan hibah tersebut untuk membantu Pemerintah Daerah dan pelaku Pariwisata seperti industri hotel, restoran, maupun desa wisata yang sedang merosot terdampak pandemi Covid-19.

Skema pemberian bantuan, 70% untuk sektor hotel & restoran, lalu 30% untuk penanganan ekonomi dan sosial.

Baca Juga:Bobotoh Marah ada Oknum Mau Merusak Persaudaraan dengan Suporter PSS Sleman, Bos Persib Ikut Bicara

Hibah didistribusikan ke destinasi wisata maupun desa wisata. Namun dalam penyaluran bantuan tersebut, sebanyak Rp10 miliar diambil oleh oknum tak bertanggungjawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak