SuaraJogja.id - Sejumlah Warga yang menetap di sekitar TPST Piyungan mengeluhkan limbah air lindi yang meluber. Limbah tersebut tidak hanya masuk ke pemukiman namun juga areal persawahan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemda DIY bekerja keras mencari solusi. Sebab fasilitas pengolahan yang ada saat ini belum mampu mengelola seluruh limbah hasil pembuangan sampah sehingga air lindi belum dapat ditangani secara maksimal.
"Kemarin mereka mengeluhkan masih ada lindi yang membludak. Tapi memang setelah dianalisis keberadaan pengolahan lindi masih kurang dibandingkan volume sampah di sana," ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Selasa (21/02/2023).
Menurut Aji, Pemda meminta Dinas PUPR untuk mengalokasikan pengolahan lindi dengan teknologi yang beda. Diantaranya menambah instalasi pengolahan limbah air lindi.
Saat ini teknologi yang digunakan dalam pengolahan air lindi baru memanfaatkan bakteri untuk mengurai air lindi. Sedangkan teknologi yang baru nantinya akan memisahkan air lindi yang kental dengan yang tidak.
"Kalau ini pakai bakteri tapi diolah dengan pemilahan antara yang cair dengan yang kental," jelasnya.
Aji menambahkan, penambahan instalasi pengolahan limbah tersebut tengah memasuki tahap lelang dalam waktu dekat. Pemda DIY mentargetkan proyek pemanfaatan teknologi baru itu sudah mendapatkan rekanan yang mampu mengolah air lindi dengan teknologi baru pada Maret 2023 mendatang
"Sekarang sudah tahap lelang mudah-mudahan akhir Maret ketemu rekanannya," paparnya.
Selain lindi, lanjut Aji, TPST Piyungan juga kembali tidak bisa menampung sampah dari tiga kabupaten/kota di DIY. Dua zona pembuangan di TPA tersebut seperti zona A dan zona B sudah tidak bisa lagi beroperasi maksimal.
Baca Juga:Terdampak Longsor di Piyungan, Jalur Jogja-Wonosari Dilakukan Buka Tutup Jalur
Karenanya Pemda DIY mengoperasikan zona transisi di kawasan tersebut. Pemda juga menyiapkan zona transisi kedua seandainya zona transisi pertama kembali penuh agar dapat memperpanjang usia TPA Regional Piyungan dalam beberapa tahun ke depan.
"Sekarang ini ketinggian [sampah di zona a dan b] sudah mulai di atas tanah itu 4 meter tinggal kita akan menggunakan itu, kemarin sudah kita komunikasikan kita buat sampai 8-10 meter," imbuhnya.
caption: Sekda DIY, Baskara Aji
Kontributor : Putu Ayu Palupi