SuaraJogja.id - Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko menyatakan terdapat aturan baru terkait dengan pembuangan sampah di TPST Piyungan. Aturan itu berkaitan dengan sampah yang harus dibuang ke sana adalah berjenis organik saja.
Sebelumnya diketahui sejumlah perbaikan di TPST Piyungan sempat menghambat pembuangan sampah masyarakat ke sana. Akibatnya sampah kembali menumpuk di sejumlah titik khususnya di Kota Jogja.
"Jadi memang karena keterbatasan lahan juga, pihak pengelola meminta sampah yang di sana (TPST Piyungan) itu untuk organik saja," kata Ahmad dikonfirmasi awak media, Rabu (2/11/2022).
Hal itu, disampaikan Ahmad, bertujuan untuk mengantisipasi pemakaian lahan yang sekarang. Sebab lahan transisi yang digunakan saat ini tergolong kecil yakni tidak lebih dari 2 hektar.
Baca Juga:Kota Yogyakarta Darurat Air Bersih: Ikan Wader Hilang, Sumur Warga Tercemar E-Coli
Dikhawatirkan jika sampah anorganik tetap dipaksakan untuk dibuang ke TPST Piyungan, maka lahan transisi itu akan cepat terisi penuh. Berbeda dengan sampah organik yang bisa menyusut akibat pembusukan.
"Kalau pakai anorganik nanti bisa akan cepat penuh, kalau organik itu kan nanti kempes, cepat busuk begitu ya," ucapnya.
Untuk sebab itu, DLH Kota Yogyakarta meminta kepada masyarakat khususnya Kota Jogja untuk bersedia memilah sampah masing-masing. Sebelum akhirnya nanti dibuang ke TPS dan depo sampah yang ada dan dibawa oleh petugas kebersihan.
"Kita oyak-oyak (kejar-kejar) terus warga kita di Kartamantul (Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul) untuk memilah sampah mereka sendiri. Agar nanti yang dibawa di sana itu sebisa mungkin sampah organik," tuturnya.
Ahmad menilai perubahan perilaku memilah sampah di masyarakat memang tidak bisa secara cepat dilakukan. Namun pihaknya terus mendorong agar hal itu dapat diterapkan sesegera mungkin.
Baca Juga:Kualitas Air Makin Buruk, DLH Kota Yogyakarta Minta Warga Kurangi Limbah Domestik
Terkait pembuangan sampah ke TPST Piyungan sendiri, kata Ahmad sudah mulai bisa dibuang secara rutin kembali. Mulai dari pembuangan sampah organik armada pembuangan sampah non dam yang masih diarahkan ke zona B serta armada dam yang menuju ke TPA Transisi.
Sebelumnya diberitakan, macetnya pembuangan sampah ke TPST Piyungan beberapa hari lalu terjadi karena TPST Piyungan tengah memasuki masa pemeliharaan dan perbaikan. Pemeliharaan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) untuk instalasi pengolahan limbah lindi. Direncanakan perbaikan dilakukan hingga enam bulan ke depan.
"Memang ada penumpukan sampah di beberapa titik Kota Jogja dan sleman karena TPST piyungan mengalami penutupan pada 22-23 Oktober 2022 lalu karena aktivitas pemeliharaan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/10/2022) kemarin.
Kuncoro mengakui saat ini beban TPST Piyungan untuk menampung sampah sudah sangat tinggi. Rata-rata sampah yang dikirim dari tiga kabupaten/kota mencapai 750 ton per hari.