SuaraJogja.id - Persoalan pengolahan limbah cair (lindi) Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul ternyata sampai saat ini belum juga menemui titik terang. Meski sudah ada kolam pengolahan air lindi namun pembuangan air dari TPST Piyungan masih saja mengalir ke sungai.
Akibatnya, warga Banyakan, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan yang berada di seputaran TPST Piyungan merasa jengah. Sebab, janji pemerintah akan selesai pada bulan Juli 2022 yang lalu juga tak sesuai kesepakatan.
Koordinator Banyakan Bergerak, Herwin Arvianto menuturkan sejak ada kesepakatan antara warga dengan pemerintah usai aksi blokir jalan masuk ke TPST Piyungan, warga terus melakukan pemantauan proses perbaikan yang dilakukan pemerintah. Pantauan tersebut agar perbaikan tersebut sesuai janji dari pemerintah.
"Lindi itu sampai sekarang masih dibuang ke sungai," ujar dia, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga:Pemprov DKI Bangun Pengolahan Air Limbah Berkapasitas 240 Ribu Meter Kubik
Pemerintah sebenarnya sudah membangun kolam penampungan dan pengolahan air lindi tersebut. Kendati begitu, masih saja ada sisa buangan air yang dialirkan ke sungai, di mana alirannya melewati pemukiman warga dan airnya digunakan untuk irigasi sawah.
Sampai saat ini, masih ada lindi yang mengalir ke sungai karena kolam yang dibangun belum sempurna. Sampai sekarang ada saluran pembuangan lindi ke sungai. Dan parahnya Lindi tersebut dalam kondisi masih hitam pekat.
Herwin menuding air lindi tersebut sengaja dialirkan ke sungai untuk meminimalisir biaya yang dikeluarkan ketika harus mengolah terlebih dahulu. Warga masih mendapati lindi tersebut sengaja dibuang ke sungai dan tentu merugikan masyarakat Banyakan.
"Iya [dibuang ke sungai] dong. Biar lebih irit," kata Herwin.
Sebenarnya, setiap kali mereka bertemu dengan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mereka selalu memprotes hal tersebut. Namun sampai saat ini belum ada solusi terkait dengan proses tersebut.
Baca Juga:Olahan Dari Limbah Kayu, Percantik Interior Rumah dan Memberi Nilai Ekonomi
Herwin melanjutian, kepada masyarakat Banyakan, Pemerintah beralasan air lindi ini dialirkan ke sungai karena masih menunggu seeding bakterinas. Metode seeding bakterinas dianggap menjanjikan hanya memakan waktu dua bulan.
"Lha sekarang pemerintah berubah keterangannya. ternyata sekarang berubah sampai akhir Desember besok," kata dia.
Padahal, jika memakan waktu 2 bulan seperti janji semula yang disampaikan pemerintah paska demonstrasi dahulu, maka tenggat waktu tersebut selesai pada akhir bulan ini. Namun ternyata ada perubahan keterangan dari pemerintah.
"Seharusnya sudah selesai sehingga pengelolaan lindi tersebut sudah bisa dimaksimalkan dan tidak ada yang dibuang ke sungai lagi," kata dia.
Warga akhirnya jengah dan nekat menutup aliran limbah cair yang dibuang ke sungai tersebut. Warga nekat mengecor dengan semen pipa pembuangan keluar. Tujuannya agar tidak ada lagi Lindi yang dibuang ke sungai.
Herwin menambahkan, cor semen yang digunakan warga untuk menutup saluran keluar Lindi tersebut sempat hendak dibongkar oleh pemerintah, namun urung dilakukan karena khawatir warga akan kembali bergejolak. Sampai saat ini cor semen tersebut masih ada.
"Kami langsung padatkan cor tersebut agar nanti ketika ambrol maka roboh semuanya. Jadi kalau ambrol sama-sama rugi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) TPST Piyungan, Jito ketika dikonfirmasi belum merespon. Pesan singkat yang dikirimkan melalui nomor pribadinya belum direspon. Upaya wartawan menelepon ke nomor pribadinya juga belum ditanggapi.
Kontributor : Julianto