Juli Batas Akhir Realisasi IPAL Lindi TPST Piyungan, Warga Temukan Hasil Olahan Lindi Masih Nekat Dibuang ke Sungai

Dari hasil pengecekan yang mereka lakukan Senin sore kemarin, proyek pembangunan IPAL Lindi tersebut nampaknya sudah selesai.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:35 WIB
Juli Batas Akhir Realisasi IPAL Lindi TPST Piyungan, Warga Temukan Hasil Olahan Lindi Masih Nekat Dibuang ke Sungai
Kondisi terakhir TPST Piyungan, Kabupaten Bantul, Senin (1/8/2022). [Kontributor Suarajogj.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Lindi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul telah selesai. Sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan untuk membangun IPAL tersebut sudah ditarik hari Senin (1/8/2022) siang kemarin.

Senin sore, sejumlah perwakilan Aliansi Banyakan Bergerak mencoba mendatangi lokasi pembangunan IPAL tersebut. Mereka melakukan inspeksi apakah IPAL Lindi (limbah cair) di TPST Piyungan sesuai dengan harapan mereka dan sesuai kesepakatan antara Pemda DIY dengan warga Banyakan.

Koordinator Aliansi Banyakan Bergerak, Herwin Arvinanto menuturkan, Senin sore menjelang maghrib mereka mendatangi lokasi kolam-kolam pengolahan lindi yang baru selesai dibangun. Namun ternyata mereka masih menemukan adanya cairan hitam pekat dari kolam IPAL yang masih dialirkan ke sungai.

"Dengan kondisi tersebut tentu kami sangat kecewa. Karena tidak sesuai kesepakatan," terang dia, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:Profil TPST Piyungan, Muara Sampah di Yogyakarta yang Menggunung Tak Terkelola

Herwin mengaku meski telah menemukan adanya cairan pekat yang masih dialirkan ke saluran pembuangan, namun warga Banyakan yang tergabung dalam aliansi Banyakan Bergerak belum berkomunikasi dengan Pemerintah DIY berkaitan hal tersebut.

Selasa siang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY dikabarkan mengunjungi IPAL Lindi yang baru saja selesai dibangun. Namun ia menyayangkan karena warga tidak mendapat undangan atau pemberitahuan.

"Tadi itu DPU sama DLH ke sana [IPAL] tetapi kami tidak diberitahu ataupun diundang," ujar dia.

Herwin mengungkapkan, warga memang langsung melakukan pengecekan di awal bulan Agustus ini karena akhir bulan Juli 2022 merupakan batas kesepakatan ke 8 antara pemerintah DIY dengan masyarakat seputaran TPST Piyungan.

Di mana ada 8 kesepakatan yang tercapai usai warga Piyungan melakukan aksi blokir jalan menuju ke TPST Piyungan beberapa waktu yang lalu. Kesepakatan terakhir yaitu kesepakatan ke 8 adalah tentang penanganan pencemaran lindi cair dari TPST Piyungan akan selesai akhir bulan Juli 2022 kemarin.

Baca Juga:Nenek di Piyungan Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Helmnya Dipukul Hingga Pecah Saat Antar Dagangan

Warga mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

"Penanganan Lindi tersebut salah satunya adalah dengan pembangunan Instalasi pengolahan air lindi. Dan kesepakatannya selesai akhir bulan Juli," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak