SuaraJogja.id - Sebagian warga Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, yang tanah atau bangunannya terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, mulai menerima ganti rugi, dengan nilai total Rp229 miliar.
Pencairan ini dilakukan, setelah warga terdampak harus menunggu pencairan sekitar tiga tahun lamanya.
Salah satu warga Bokoharjo yang menerima pencairan ganti rugi itu ialah Ari Priyono.
"Saya dan beberapa warga, teman-teman saya yang ganti ruginya cair hari ini merasa sangat bersyukur. Akan tetapi saya juga merasa sedih karena ada rekan-rekan kami, warga terdampak (di Bokoharjo) yang belum cair," ujar warga Jobohan tersebut, kala dihubungi, Rabu (1/3/2023).
Priyono menjelaskan, dari pencairan itu ia berhak atas ganti Rp1,5 miliar. Ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi tanah dan bangunan miliknya yang tergusur tol.
"Rencananya akan saya gunakan untuk membangun rumah baru. Selebihnya, ditabung, untuk biaya pendidikan anak," terangnya.
Priyono menjelaskan, setelah mendapat ganti rugi, pihak tol -dalam hal ini PT Jogja-Solo Marga Makmur dan Kantah DIY- memberikan dispensasi waktu selama dua hingga tiga bulan bagi warga setempat; untuk mulai membongkar bangunan. Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan barang-barang yang ingin digunakan kembali, dari rumah mereka.
"Takutnya kan kalau yang membongkar alat berat, jadi rusak. Eman-eman," kata Priyono.
Sementara itu terpisah, Direktur Lahan dan Utilitas PT JMM (Jogja-Solo Marga Makmur), Muhammad Tilawatil Amin mengatakan, pembayaran ganti rugi Jalan Tol Jogja-Solo di Kalurahan Bokoharjo berlangsung selama dua hari. Total bidang yang dibebaskan selama dua hari ini sebanyak 165 bidang.
Baca Juga:Tol Jogja-Bawen Akan Beroperasi, Bupati Sleman Sebut Produk yang Masuk Rest Area akan Dikurasi
"Belum semua bidang telah dibebaskan. Masih ada sejumlah bidang yang masih berproses," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni