Terjadi Praktik Plagiarisme Parah, Kampus STISIP Kartika Bangsa Ditutup

Kartika Bangsa juga tidak memiliki data mahasiswa yang akurat.

Galih Priatmojo
Kamis, 02 Maret 2023 | 19:20 WIB
Terjadi Praktik Plagiarisme Parah, Kampus STISIP Kartika Bangsa Ditutup
Kepala L2Dikti Wilayah V DIY, Aris Junaidi saat dikonfirmasi, Kamis (02/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Satu kampus di DIY dicabut ijin pendirian oleh Kemendikbud Ristek. Kebijakan pencabutan izin dilakukan pada Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa di Yogyakarta.


"Ijin stisip kartika bangsa dan penyelenggaraan program studi dicabut 2022 lalu," papar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY, Aris Junaidi saat dikonfirmasi, Kamis (02/03/2023).


Penutupan Stisip Kartika Bangsa bukan tanpa sebab. Berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 802/E/0/2022 tentang pencabutan izin pendirian Stisip Kartika Bangsa di Yogyakarta dan izin Pembukaan Prodi Stisip Kartika Bangsa yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Kartika Bangsa Yogyakarta, kampus tersebut ditutup karena melakukan pelanggaran berat.


Kampus tidak menjalankan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar perguruan tinggi. Selain itu tidak melakukan pembelajaran secara benar dalam kurun waktu lama. 

Baca Juga:Jabatan Eko Darmanto Dicopot, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Masih Tunggu Surat Keputusan Kemenkeu


Kartika Bangsa juga tidak memiliki data mahasiswa yang akurat. Bahkan jam mata kuliah dan kegiatan perkuliahan di kampus tersebut juga tidak jelas. 


"Plagiarisme di kampus tersebut juga cukup parah. Kartika bangsa masuk kategori pelanggaran berat jadi terpaksa ditutup," tandasnya.

Tiga Kampus Dimerger

Sementara tiga kampus di DIY akhirnya merger atau disatukan. Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta di Kabupaten Bantul yang disatukan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (stikes) Jogja di Kabupaten Bantul. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 230/E/0/2022.


"Stikes Jogja berdasarkan SK No 231/E/0/2022 juga  mendapatkan izin melakukan perubahan nama dari Stikes Jogja menjadi Stikes Bantul," paparnya. 

Baca Juga:Jejak Karier dan Harta Eko Darmanto, Bakal Dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Jogja


Selain itu, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mitra Indonesia di Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta digabung menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia di Yogyakarta. Hal ini sesuai dengan Keputusan Mendikbud Ristek nomor 570/E/O/2022.


Dengan adanya merger tersebut, maka sampai dengan Maret 2023, jumlah perguruan tinggi di DIY berjumlah 100 kampus. Menurunnya jumlah kampus ini diharapkan tak mengurangi upaya meningkatkan mutu secara berkelanjutan.


"Kampus harus terus meningkatkan mutu sehingga bisa melampaui standar nasional pendidikan tinggi," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak