Aksi itu sendiri dipicu oleh ketersinggungan kelompok pelaku terhadap korban yange menggeber-geber kendaraannya pada Selasa (7/2/2023) dini hari lalu. Dari situ berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelaku.
Sebelumnya, menurut Kuasa Hukum GN, Harsito peristiwa di Nol Kilometer Kota Jogja itu merupakan sebuah perkelahian. Sementara kliennya sendiri tengah mempertahankan diri dalam insiden tersebut.
"Ini saya tegaskan ini bukan klitih. Dari pihak GN dan kawan-kawan sebetulnya mempertahankan diri membela diri. Sehingga tidak ada niat melakukan pengeroyokan atau penganiayaan," kata Harsito saat dihubungi awak media, Jumat (17/2/2023).
Ia menjelaskan dari keterangan kliennya peristiwa itu berawal dari bawah Jembatan Kewek atau kleringan. Pada waktu itu rombongan korban berinisial RK dan rombongan berkendara motor secara ugal-ugalan.
Baca Juga:Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan
Lalu kliennya, GN memberikan nasihat kepada rombongan korban. GN yang saat itu sendirian berjalan bersama dengan rombongan RK ke arah Titik Nol Kilometer hingga terjadi perselisihan.
"Sampai titik nol, malah si RK dan kawan-kawan teman lebih banyak, klien kami sendirian. Terus diteriakin 'kamu pergi takut po?' Klien saya denger terus balik, ditabrak, motornya jatuh, langsung dikeroyok," terangnya.
Diungkapkan Harsito, akibat pengeroyokan itu kliennya mengalami luka berupa tulang hidung patah dan kepala bagian belakang yang memar. Berdasarkan keterangan kliennya, ia dikeroyok oleh tiga orang saat itu.
Hal itu yang kemudian menjadi dasar pihaknya melaporkan balik ke polisi. Delik aduan dalam laporan itu sendiri diketahui juga terkait dengan dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan.
Baca Juga:Soroti Kejahatan Jalanan di Titik Nol Kilometer, Pemda DIY Didesak Formulasikan Penanganan Tepat