SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menanggapi wacana terkait dengan pelarangan bus pariwisata untuk memasuki kawasan Kota Yogyakarta. Pihaknya khawatir kebijakan itu justru dapat membuat wisatawan kabur.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana menyebut bahwa kebijakan itu perlu dirumuskan secara matang-matang. Termasuk dengan melibatkan seluruh pihak terkaut di dalamnya.
"Iya, harus dirumuskan matang-matang. Ada plus dan minusnya. Kita kalau mau itu betul-betul diterapkan itu minusnya apa, kemudian kita cari solusi bersama," ujar Deddy, Jumat (17/3/2023).
Disampaikan Deddy, PHRI DIY tidak menghendaki nantinya shuttle yang kemudian diproyeksikan menjadi pengganti bus pariwisata untuk mengantarkan para pengunjung masuk ke Kota Jogja justru dibebankan kepada pihak perhotelan.
Baca Juga:TelkoMedika Komitmen Beri Layanan Terbaik dengan Resmikan Klinik dan Apotek di Yogyakarta
Sebab ia menyebut pihaknya selama ini juga sudah membayar pajak ke pemerintah kota maupun kabupaten. Jika lantas dibebankan kepada travel agent tentu akan menambah biaya yang lebih tinggi lagi.
Kondisi itu dikhawatirkan bakal berpengaruh pada kunjungan wisatawan ke DIY. Hingga kemudian kaburnya para pelancong untuk memilih berwisata ke kota lain.
"Kalau itu dibebankan ke travel agent otomatis costnya semakin tinggi. Dia (travel agent) akan mengalihkan destinasi, bukan ke DIY tapi ke wilayah lain, yang sekarang gencar kan Solo, ini yang harus dipertimbangkan betul oleh pemerintah," terangnya.
Padahal, kata Deddy, pihaknya selama ini juga sudah berjuang untuk mendatangkan wisatawan ke DIY. Dilihat lebih luas lagi kerugian dari dampak negatif itu tidak hanya akan dirasakan usaha restoran dan hotel saja.
Ada pula pusat oleh-oleh hingga para pengusaha UMKM yang juga berpotensi terdampak. Jika memang dampak negatif benar terjadi akibat penerapan kebijakan yang kurang sesuai tersebut.
"Jadi yang berdampak itu nantinya bukan hanya PHRI, pusat oleh-oleh, UMKM nanti juga akan berdampak loh, kalau enggak ada wisatawan. Kita sudah belajar dari pandemi lah. Dengan PPKM, itu istilahnya kayak PPKM, bus enggak boleh masuk dan segala macam," ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewacanakan pelarangan bus pariwisata untuk masuk ke dalam wilayah kota ketika musim liburan. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk memecah kemacetan yang berlangsung.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan lahan parkir di sekitar Terminal Giwangan. Nantinya lahan parkir itu yang bisa dimanfaatkan oleh bus-bus pariwisata untuk menurunkan penumpangnya.
Nantinya para penumpang bus yang turun di sana akan diangkut lagi menggunakan shuttle untuk masuk ke wilayah Kota Jogja. Direncanakan kebijakan tersebut bakal diterapkan pada tahun 2023 ini.