Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami

alasan untuk motif mutilasi sendiri, kata Nuredy, digunakan tersangka agar menghilangkan jejak.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:23 WIB
Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak