Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami

alasan untuk motif mutilasi sendiri, kata Nuredy, digunakan tersangka agar menghilangkan jejak.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:23 WIB
Kenal Sejak November 2022, Polisi Pastikan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Bukan Mantan Suami
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


"Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya.


Sedangkan alasan untuk motif mutilasi sendiri, kata Nuredy, digunakan tersangka agar menghilangkan jejak. 


"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi. 

Baca Juga:5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman: Pelaku Terjerat Utang, Korban Mau Menikah


Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil. 


Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak