Tersangka Mutilasi di Sleman Diancam Hukuman Mati

tersangka mutilasi itu adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Maret 2023 | 13:23 WIB
Tersangka Mutilasi di Sleman Diancam Hukuman Mati
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyatakan tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman diancam dengan hukum mati. Hal itu menyusul aksi keji tersangka yang dilakukan secara terencana.

"Pasal pembunuhan berencana dilapis dengan pembunuhan dan dilapis pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancamana hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).


Diketahui tersangka mutilasi itu adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.


Nuredy menuturkan penangkapan dan penetapan tersangka sendiri sudah berdasarkan alat bukti dan kaidah saintifik crime investigation. 

Baca Juga:Isi Sepucuk Surat yang Ditulis Pelaku Heru Prastiyo Usai Lakukan Mutilasi di Sleman, Sebut Asma Allah


"Banyak petunjuk yang kita dapatkan dan kita temukan tidak hanya satu petunjuk tapi beberapa petunjuk lainnya yang kita dapatkan disekitar TKP yang tidak bisa kami sebutkan karena itu adalah teknis penyidikan," tuturnya.


Diungkapkan motif dari tersangka melakukan pembunuhan adalah untuk mendapatkan harta benda milik korban. Menyusul yang bersangkutan mengaku terjerat utang pinjol.


"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ungkapnya.


"Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya.


Sedangkan alasan untuk motif mutilasi sendiri, kata Nuredy, digunakan tersangka agar menghilangkan jejak. 

Baca Juga:Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana, Pelaku Mutilasi di Sleman Sembunyikan Pisau di Kamar Penginapan


"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi. 


Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil. 


Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

sumut | 16:41 WIB

Ini seperti dikonfirmasi pelatih baru PSS, Marian Mihail.

bola | 15:55 WIB

Dinkes Sleman mencanangkan mencanangkan inovasi program Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis (SIKAT TB).

jogja | 15:05 WIB

SIKAT TB sendiri adalah layanan komprehensif multisektor untuk menjamin akses pelayanan standar pemeriksaan terduga TB lebih efektif

jogja | 13:15 WIB

SIKAT TB (Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis) sendiri merupakan inovasi yang dikeluarkan oleh Dinkes Sleman.

jogja | 13:06 WIB

News

Terkini

Goresan tinta beraneka warna menghadirkan sisi wajah Malioboro yang seolah tak lekang oleh zaman melalui perangko yang diluncurkan.

News | 12:57 WIB

Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut memiliki parameter update dengan magnitudo M 5,8.

News | 10:45 WIB

Putri Ariani yang dapat golden buzz dari Simon Cowell ternyata siswa Jogja

News | 19:34 WIB

Hal itu guna menghindari dehidrasi yang berpotensi dialami oleh para jemaah haji.

News | 18:45 WIB

jemaah juga perlu mengetahui hak dan kewajiban mereka.

News | 18:30 WIB

tersangka kasus mafia tanah kas desa akan segera disidangkan

News | 18:11 WIB

pertemuan tersebut yang merupakan rangkaian Qatar-Indonesia Year of Culture 2023

News | 18:04 WIB

warga di Dusun Sempu mendapat bantuan peralon untuk memperbaiki saluran irigasi yang terdampak longsor

News | 17:15 WIB

Sejarah kursi itu bukan hanya dimiliki oleh Ki Hadjar Dewantara, tetapi juga pernah menjadi saksi bisu kehadiran tokoh besar

News | 16:54 WIB

Disampaikan Tahrir, dari jumlah yang berangkat tersebut hampir 30 persen atau 100an orang merupakan jemaah lanjut usia (lansia).

News | 15:03 WIB

Kaesang Pangarep diisukan akan maju dalam Pilkada 2024

News | 14:58 WIB

Danang berharap ini merupakan strategi dalam mewujudkan akurasi data kependudukan yang efektif di Kabupaten Sleman.

News | 12:16 WIB

Jogja One Pride Istimewa mengusung tema, Dari Biang Onar Menjadi Tenar Berprestasi, Yang Muda Yang Berdaya.

News | 12:00 WIB

FKY 2023 akan menyuguhkan beragam kebudayaan yang berkaitan erat dengan pangan. Rencananya FKY akan dipusatkan di Kulon Progo.

News | 11:46 WIB
Tampilkan lebih banyak