Bisa saja pemilih berpindah kota dalam kurun waktu pencatatan data pemilih. Karenanya koordinasi KPU dan dinas terkait mutlak dilakukan, termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih.
"Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi