SuaraJogja.id - DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mendaftarkan 40 nama bakal Caleg (bacaleg) DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Kamis (11/5/2023) pada pukul 10.00 WIB.
Berbeda dari lainnya, rombongan bacaleg partai berlambang banteng ini mengadakan pawai budaya yang diawali dari Jl Tentara Rakyat Mataram menuju kantor KPU Yogyakarta di Jalan Magelang.
Selain gerak pawai budaya, para bacaleg juga melakukan potong tiga tumpeng. Hal itu sebagai simbol PDI Perjuangan berkomitmen kuat untuk terus berjuang dan bekerja guna membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
"PDI Perjuangan Kota Yogyakarta terus bergerak bersama rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan. PDI Perjuangan nomor tiga sebagai peserta dan kita potong tiga tumpeng sebagai simbol komitmen kerja keras, kerja bersama bergotong royong menang Pemilu legislatif, Pilpres dan Pilkada pada tahun 2024," papar Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto, Kamis.
Baca Juga:Nasdem Sumbar Target 100 Kursi DPRD di 19 Kabupaten dan Kota, 2 Kursi DPR RI
PDI Perjuangan Yogyakarta memilih mendaftarkan 40 bakal caleg yang diajukan tepat pada pukul 10.00 WIB bukan tanpa alasan. Hal itu terinspirasi dari waktu Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta pada jam yang sama.
Eko berharap seluruh bacaleg berkomitmen untuk bisa bekerja keras kelak saat terpilih menjadi wakil rakyat. Hal itu sesai dengan amanat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang meminta setiap kader yang maju sebagai bacaleg untuk selalu berjuang demi kepentingan rakyat.
"Memiliki komitmen kuat untuk bekerja guna kesejahteraan dan membahagiakan hatinya rakyat," tandasnya.
Sementara Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyatakan setelah menerima berkas pendaftaran bakal caleg PDI Perjuangan Kota. KPU menyatakan secara administratif telah lengkap.
"Kita sudah menerima berkas nama bakal caleg yang diajukan. Sudah memenuhi kuota 40 nama calon untuk dapil Kota Yogyakarta. Sudah lengkap berkasnya, sudah memenuhi syarat pendaftaran bacaleg," ungkap dia.
Baca Juga:Anetta Komarudin Apresiasi KPU Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023
Kontributor : Putu Ayu Palupi