Miris, Dua Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dengan Peti Mati Setiap Harinya

Persoalan ini terjadi karena mereka terjerat mafia yang memberikan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri.

Galih Priatmojo
Kamis, 01 Juni 2023 | 17:15 WIB
Miris, Dua Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dengan Peti Mati Setiap Harinya
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. ANTARA/HO-KRI Tawa

SuaraJogja.id -  Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri semakin tinggi. Krisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, selama tiga tahun terakhir, jumlah PMI yang meninggal dan dipulangkan ke Indonesia mencapai 1.926 orang.


"Artinya setiap hari kami membawa pulang dua jenasah tenaga migran dengan peti mati ke rumah keluarganya," ujar Sekretaris utama BP2MI, Rinardi disela peluncuran lounge bagi pekerja migran di YIA, Kamis (01/06/2023).


Mirisnya, menurut Rinardi, dari jenasah yang dipulangkan, sebagian PMI tidak memiliki satu ginjalnya. Entah mereka menjual ginjal atau menjadi korban perdagangan organ tubuh manusia.


Kebanyakan jenasah PMI yang tidak memiliki ginjal berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka biasanya merupakan PMI yang sudah bekerja antra 5-10 tahun di sejumlah negara dari jalur non prosedural atau ilegal.

Baca Juga:Bertemu PM Malaysia, Jokowi Tekankan Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia


Kondisi serupa juga terjadi pada PMI di sejumlah daerah. Hanya saja kasus tertinggi berasal dari NTT.


"Sangat miris, saat pulang dalam kondisi sehat maupun yang meninggal, rata-rat ginjalnya hilang satu. Karena mereka menjual ginjalnya atau [jadi korban penjualan] organ tubuh," tandasnya.


Selain meninggal, lanjut Rinardi, sekitar 96 ribu PMI saat ini juga sudah dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi terkendala. Mereka yang pergi lewat jalur non prosedural biasanya dalam kondisi sakit akibat depresi, tertekan, mendapatkan kekerasan, penipuan, bekerja tidak sesuai pekerjaan, bahkan tidak digaji oleh majikan.


Persoalan ini terjadi karena mereka terjerat mafia yang memberikan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri. Mereka tidak perlu membuat dokumen sah dan tanpa prosedur yang legal.


"Akibatnya mereka menjadi korban dan diperdagangkan tanpa perlindungan, pulang tanpa bawa apapun sampai ada yang meninggal dunia," tandasnya.

Baca Juga:Viral! Kisah Pilu Dede Asiah Pekerja Migran Asal Karawang 'Dijual' ke Suriah


Rinardi menambahkan, masalah itu semakin diperparah dengan adanya eksploitasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab saat pulang ke Indonesia melalui bandara internasional. Banyak diantara mereka yang dipalak atau dimintai uang dalam jumlah besar untuk bisa pulang ke daerahnya masing-masing melalui penukaran valuta asing dan bus pengantar PMI.


"Dulu pekerja migran pulang dieksploitasi oknum dengan menukar valuta asing dengan harga rendah. Lalu juga bisnis mobil, dengan ongkos selangit. Di tengah jalan kalau tak mau tambah ongkos diturunkan," jelasnya.


Karena itulah BP2MI bekerjasama dengan sejumlah bandara memberikan fasilitas VVIP bagi PMI, termasuk di YIA. Sebab mereka yang merupakan penyumbang devisa negara terbesar perlu mendapatkan layanan kelas satu di bandara ketika hendak terbang atau kembali dari bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban korban oknum-oknum tak bertanggungjawab.


Lounge di YIA menjadi yang ketujuh diluncurkan setelah Kualanamu, Sukarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, Ngurah Rai dan Lombok NTB. Kebijakan itu diterapkan agar pekerja migran Indonesia mendapat hak yang sama dengan pekerja lainnya dalam bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi dan melayani mulai keberangkatan sampai pulang kembali di Indonesia.


"Fasilitas ini satu diantara tujuh yang telah dilaunching sebelumnya yakni. Ada lounge, help desk dan fast track untuk para pekerja migran Indonesia. Fast track ini biasanya digunakan untuk duta besar, tamu kenegaraan, diplomatik atau menteri, tapi sekarang bisa digunakan pekerja migran Indonesia," paparnya.


Penanggung Jawab Sementara General Manager YIA, R. Bambang Triyono menambahkan, dengan adanya fasilitas di jalur Kedatangan Internasional nantinya bisa memudahkan pekerja migran untuk beristirahat dengan nyaman. Apalagi penerbangan ke luar negeri kebanyakan di malam hari.


"Kedatangan mereka di malam hari juga merupakan tindakan antisipasi adanya tindakan melawan hukum, entah itu penipuan, pemaksaan dan sebagainya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak