Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa saat Tawuran di Kota Yogyakarta, Baru Sembilan Orang Dilaporkan Luka-luka

Tawuran dipicu pengeroyokan yang melibatkan antar dua kelompok tersebut saat di Bantul.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 05 Juni 2023 | 13:25 WIB
Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa saat Tawuran di Kota Yogyakarta, Baru Sembilan Orang Dilaporkan Luka-luka
Tangkapan layar tawuran yang terjadi di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Jogja, Minggu (4/6/2023). (Dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Polisi menyatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tawuran antar massa yang pecah di kawasan Jalan Tamansiswa, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam. Kendati begitu sembilan orang tercatat luka-luka akibat kejadian tersebut.

"Untuk kejadian tadi malam terkait dengan adanya korban jiwa kami pastikan bahwasanya tidak ada. Sampai saat ini tidak ada korban jiwa yang terjadi. Tidak ada korban yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).

Polisi saat ini masih terus melakukan pendataan lebih lanjut terkait dengan korban luka akibat peristiwa itu. Termasuk dengan mendata sejumlah kerusakan material yang dialami di sekitar lokasi kejadian.

"Kemudian terkait dengan luka-luka, kami masih melakukan pendataan karena yang terdata pada saat ini ada 9 yang terluka," ucapnya.

Baca Juga:Kronologi Bentrok di Taman Siswa Jogja: Berawal dari Keributan di Parangtritis

"Dan kami juga masih melakukan pendataan apakah ada masyarakat lain atau kelompok lain yang juga menderita luka-luka dan untuk kerusakan juga kami masih melakukan pendataan," sambungnya.

Disampaikan Nuredy, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemicu pecahnya tawuran yang terjadi tadi malam. Bahkan polisi menyebut tawuran tersebut juga sampai melibatkan warga di sekitar lokasi.

"Kejadian tadi malam itu ada saling lempar batu antara kelompok PH [PSHT] dan kelompok BI [Brajamusti] sehingga kemudian mengakibatkan masyarakat sekitar juga ikut dalam hal tersebut dan sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan kasus tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Polda DIY menyatakan bahwa insiden tawuran di Kota Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) malam berkaitan dengan penganiayaan di Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu.

"Untuk kejadian di Polres Bantul sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Kasus 170 (KUHP) atau pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban dan sudah dilakukan penyelidikan ataupun penyidikan dan selanjutnya akan dikirimkan ke dalam proses hukum," tandasnya.

Baca Juga:Tawuran Antar Massa Pecah di Kota Jogja, Disebut Buntut Peristiwa Penganiayaan di Bantul

Sebelumnya diberitakan, tawuran antar kelompok pecah di Jalan Kenari, Umbulharjo Kota Jogja, gesekan itu meluas hingga ke Jalan Kusumanegara dan berakhir di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang. Ratusan orang terlibat dalam peristiwa di sejumlah jalan di Kota Yogyakarta itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak