Terinspirasi saat Liput Kasus Polisi, Oknum Wartawan Jadi Otak Curat Modus Ganjal ATM

Disampaikan Archye, tersangka S merupakan residivis untuk perkara skimming di wilayah Polres Sukoharjo.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Juni 2023 | 21:10 WIB
Terinspirasi saat Liput Kasus Polisi, Oknum Wartawan Jadi Otak Curat Modus Ganjal ATM
Satu tersangka curat modus ganjal ATM, M alias Mius yang dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/6/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus ganjal ATM. Satu tersangka yang berprofesi sebagai wartawan diketahui sebagai otak dalam aksi curat tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menuturkan tiga pelaku itu adalah S alias Adam (51), M alias Mius (48), JA alias Joni (30). Tiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda saat melangsungkan aksinya.

"Inisial S alias Adam berperan untuk berpura-pura menjadi nasabah yang menolong korban. Kemudian menyarankan korban untuk transaksi tanpa kartu dan memencet PIN ATM-nya," ujar Archye, saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/6/2023).

Kemudian ada tersangka M alias Mius yang diketahui berprofesi sebagai wartawan. Warga Pesawaran, Lampung itu berperan untuk mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan cottonbud lalu mengambil kartu ATM yang terganjal dengan menggunakan gergaji besi.

Baca Juga:Komplotan Spesialis Curat Modus Ganjal ATM Diringkus Polisi, Sudah Beraksi di Sejumlah Provinsi

"Yang profesi wartawan sebagai otaknya," imbuhnya.

Lalu tersangka ketiga yaitu JA alias Joni bertugas untuk mengawasi situasi dan membantu mengambil ATM korban. Pria yang juga berasal dari Pesawaran, Lampung itu sekaligus menjadi supir.

Disampaikan Archye, tersangka S merupakan residivis untuk perkara skimming di wilayah Polres Sukoharjo pada tahun 2018 dan Polres Ngawi pada tahun 2020.

"Kalau untuk kerugian pada perkara yang ada di wilayah Yogyakarta kurang lebih Rp30 juta. Jadi uang yang ada di ATM korban langsung dikuras oleh pelaku. Kalau untuk nanti di wilayah lain kita lakukan penyelidikan lebih dalam lagi," tuturnya.

Sementara itu, tersangka M alias Mius yang dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, mengaku merupakan wartawan aktif dari media Globalnews. Aksinya ini dilakukan setelah terinsipari dari ungkap kasus yang pernah dirilis oleh polisi.

Baca Juga:Modus Penipuan Jual Tiket Coldplay Masih Marak, Satu Pelaku Baru di Jakarta Barat Tertangkap!

"Kalau dulu saya pernah (lihat) rilis (ungkap kasus polisi) juga dulu," kata M.

Ia menyebut sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain. Curat tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini