Butuh Biaya Besar, Dinkes DIY Berharap Pemerintah Masih Tanggung Pembiayaan Pasien COVID-19

Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie berharap ada kemudahan pembiayaan bagi pasien-pasien COVID-19.

Galih Priatmojo
Kamis, 22 Juni 2023 | 17:41 WIB
Butuh Biaya Besar, Dinkes DIY Berharap Pemerintah Masih Tanggung Pembiayaan Pasien COVID-19
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie menyampaikan tentang pembiayaan pasien COVID-19 saat endemi di Yogyakarta, Kamis (22/06/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat akan membatasi pembiayaan penanganan pasien COVID-19 pasca perubahan pandemi menjadi endemi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pun menyatakan  pemerintah hanya menanggung biaya pengobatan bagi 120 juta warga tak mampu yang dirawat karena COVID-19 melalui BPJS Kesehatan. 


Dinas Kesehatan (dinkes) DIY pun memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut. Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie berharap ada kemudahan pembiayaan bagi pasien-pasien COVID-19. Sebab penanganan kasus penyakit itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.


"Kan baru katanya [statemen presiden untuk membatasi pembiyaan covid-19. Doanya tetap kalau kondisi seperti itu kan butuh biaya yang cukup banyak. Itu juga tergantung kesiapan pemerintah daerah, kita tunggulah ada regulasi yang ditetapkan," papar Pembajun, Kamis (22/06/2023). 


Meski demikian, lanjut Pembajun, Pemda DIY masih menunggu regulasi terkait teknis pembiayaan pasien COVID-19 pada masa endemi nanti. Dengan demikian DIY bisa menyesuaikan kebijakan kesehatan yang diberlakukan di tingkat daerah. 

Baca Juga:Soal Pengobatan dan Vaksin Covid-19 Berbayar, Dinkes DIY Masih Tunggu Arahan Pusat


Dinkes sendiri menyiapkan laporan kondisi kekinian kasus COVID-19 di DIY. Dari catatan Dinkes, meski sudah terjadi penurunan kasus harian di DIY, angka penambahan kasus  COVID-19 yang baru masih bermunculan. Rata-rata kasus COVID-19 baru saat ini di bawah 10 pasien per hari. 


Karenanya meski masuk fase endemi, Dinkes masih terus melakukan pemantauan. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pun masih diminta mengirimkan laporan kasus terkonfirmasi positif, kasus sembuh, meninggal dan lain-lain per hari.


"Tetap kita minta teman-teman rumah sakit selalu memberikan report ke kami. Namanya endemi kan tidak mungkin hilang sama sekali [kasusnya, pasti masih ada meski tidak sebanyak seprti dulu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tegaskan Masih Tunggu Intruksi Pemerintah Pusat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak