Masifnya Kasus Perdagangan Orang di Jogja, JPW Desak Polisi Bongkar Akar Jaringannya

Anak-anak merupakan kelompok paling rentan terbujuk oleh rayuan para mulut licin pelaku.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 27 Juni 2023 | 14:05 WIB
Masifnya Kasus Perdagangan Orang di Jogja, JPW Desak Polisi Bongkar Akar Jaringannya
Ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/6/2023). [suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akhir terjadi akhir-akhir ini di Jogja menjadi sorotan oleh masyarakat di Kota Pelajar.

Jogja Police Watch (JPW) ikut menanggapi kasus-kasus yang terjadi di wilayah Jogja. Pihaknya mendesak agar polisi sekaligus mengungkap akar jaringan TPPO ini.

"JPW mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap pelaku tindakan TPPO yang terjadi akhir-akhir ini di DIY," ungkap Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba melalui keterangannya, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, modus para tersangka ini dengan menawarkan berbagai iming-iming kepada korban. Korban yang terperdaya akhirnya melakukan apa yang diminta tersangka.

Baca Juga:Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO

"Selain penangkapan penting juga untuk melakukan pencegahan agar korban perdagangan orang lebih cepat diselamatkan. Terutama anak-anak yang jadi korban," katanya.

Anak-anak yang memang harus dijaga ini memiliki kerentatan. Mereka adalah kelompok yang paling mudah terbujuk dengan rayuan para pelaku TPPO.

Di sisi lain untuk menyelesaikan kasus ini, akar permasalahannya harus ditemukan. Ia beranggapan adanya kasus yang cukup tersorot di DIY, tentunya kemungkinan ada jaringan yang sedang bekerja.

"Polanya ini kan korban diperdagangkan untuk prostitusi, maka perlu dikaji lebih dalam lagi apakah memang ada [di Jogja] sehingga pencegahan bisa segera dilakukan," katanya.

Seperti diketahui, polisi telah mengungkap dugaan TPPO yang terjadi di wilayah Jogja. Polresta Yogyakarta sudah menangkap pelaku perdagangan orang di mana korban dijadikan pekerja seks.

Baca Juga:Polisi Amankan 16 Kg Lebih Ganja Siap Edar Jaringan Jogja-Medan, Sasaran Mahasiswa hingga Karyawan

Selanjutnya Polres Bantul juga menangkap pelaku TPPO di mana seseorang anak di bawah umur dijadikan pemandu lagu di wilayah Parangtritis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak