SuaraJogja.id - Pembahasan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu masih menggegerkan publik akibat ajarannya yang menyimpang Agama Islam. Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut dicurigai menyebarkan penyimpangan agama hingga kesesatan.
Sampai saat ini penelusuran terkait alasan adanya penyimpangan tersebut terus dilakukan untuk mengungkap penyebabnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pemerintah sudah turun tangan terkait hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut bahwa harus ada tindakan tegas dilakukan terhadap berbagai pandangan yang tak sesuai koridor bangsa dan pandangan mayoritas umat muslim dalam berbagai organisasi.
"Mayoritas Muslim, organisasi yang direpresentasikan oleh MUI bahkan Kementerian Agama itu kan sudah punya pandangan, agar segera ada tindakan yang tegas terhadap berbagai pandangan yang tidak sejalan dengan ajaran agama islam maupun dengan koridor kehidupan berbangsa," tegas Haedar ditemui usai salat Idul Adha di halaman kampus UMY, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga:Dituduh Jadi Preman Lindungi Ponpes Al Zaytun, Moeldoko: Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu!
Selanjutnya, Haedar dalam kesempatan ini menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pemerintah untuk mengambil tindakan. Ia percaya bahwa pemerintah dapat bertindak dengan tegas dan adil untuk menyudahi keresahan yang ada.
"Nah bahkan pemerintah Jawa Barat sudah menyerahkan ke pusat. Maka kami percaya nanti sesuai dengan tugas yang diemban bapak Menko Polhukam bapak Mahfud MD akan bertindak yang tegas, adil dan merawat ketertiban bersama agar keresahan ini tidak terus berlanjut," ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat tidak gegabah untuk bertindak sendiri-sendiri. Sehingga justru malah berpotensi memecah belah bangsa.
Haedar meminta semua tetap mempercayakan penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah.
"Harapan kami juga kepada seluruh masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri dan kemudian lalu kita menjadi terpecah belah soal ini. Jadi saya percaya kita akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan objektif," tandasnya.
Baca Juga:Menko PMK Muhadjir Sebut Ponpes Al Zaytun Sebagai Sebuah Komune, Apa Itu?
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Mahfud menyebut tindak pidana itu akan ditangani pihak kepolisian.
"Pertama, terjadinya tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah, Polri akan menangani tindak pidananya," kata Mahfud Md usai menggelar rapat lintas Kementerian di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).
Mahfud belum bicara banyak terkait pasal dalam tindak pidana kasus tersebut. Dia menuturkan hal itu akan disampaikan Polri dalam waktu dekat.
"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.
Mahfud MD mengatakan unsur pidana itu tak akan jauh berbeda dengan pandangan publik. Dia mengatakan pasal terkait unsur pidana itu harus disampaikan dengan hati-hati.