"Sehingga kelurahan mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp2.952 miliar. Itu (kerugian) sementara, saya jawab sementara, termasuk modusnya dibelikan dua bidang tanah," tuturnya.
Bersekongkol dengan Terdakwa Robinson, Kepala Dispertaru DIY Rugikan Kalurahan Rp2,9 Miliar Lebih
Penetapan Krido Supriyatno menyusul dua tersangka lainnya yang sudah ditetapkan terlebih dahulu terkait kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 Juli 2023 | 17:51 WIB

BERITA TERKAIT
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
27 Maret 2025 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
31 Maret 2025 | 15:14 WIB WIBTerkini