SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengungkap dua pelaku mutilasi di Turi, Sleman sempat merebus pergelangan tangan dan kaki korban. Hal itu dilakukan bertujuan untuk menghilangkan sidik jari korban.
Diungkapkan Endriadi, pelaku memotong tubuh korban dalam sejumlah bagian. Potongan-potongan itu lalu dibuang di sejumlah titik yang berbeda di kawasan Sleman.
"Apa saja yang mereka mutilasi? sesuai yang kita dapatkan di TKP yaitu dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan, dan kaki," kata Endriadi di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).
"Kemudian memotong bagian tubuh, menguliti dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus, untuk menghilangkan sidik jarinya," tambahnya.
Baca Juga:Fakta Terkini Korban Mutilasi di Sleman, Tewas Usai Lakukan Aktivitas Tak Normal dengan Pelaku
Fakta-fakta itu ditemukan tim saat melakukan penyidikan dan mengambil sidik jari dari korban. Dari olah TKP yang dilakukan sejumlah barang bukti turut yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut diamankan.
Di antaranya adalah ember, talenan, tali, panci, pisau, cangkul, kompor beserta tabung gas. Polisi pun telah menyusuri sejumlah titik yang diduga digunakan pelaku untuk membuang potongan-potongan tubuh korban.
"Di antaranya kami menyusuri Sungai Krasak, itu kami menemukan potongan kepala dan ini diduga adalah kepala korban. Kemudian Kali Nyo, Tempel Turi kami menemukan tulang dan organ dalam," paparnya.
"Kemudian di Kali Nyamplung Jalan Magelang ini tim menemukan daging dan organ dalam usus serta pakaian dan sandal yang diduga milik korban. Kemudian selanjutnya di Sungai Nglinting ini ditemukan potongan daging," imbuhnya.
Tak hanya potongan tubuh, kata Endriadi, pihaknya juga menemukan barang berupa hp di Jalan Magelang Desa Ngebong. Pihaknya memastikan hp tersebut milik korban mutilasi.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Turi, Berawal dari Aktivitas Tak Wajar Hingga Berujung Kematian