Tekan Produksi Sampah, Pemkot Jogja Godok Perwal Soal Penggunaan Kantong Plastik

Jika nantinya dinilai tak maksimal, Pemkot Jogja akan mempertimbangkan penerapan Perwal.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 26 Juli 2023 | 12:40 WIB
Tekan Produksi Sampah, Pemkot Jogja Godok Perwal Soal Penggunaan Kantong Plastik
Depo TPS Baciro ditutup dan tidak bisa menampung sampah warga selama TPST Piyungan ditutup, Selasa (25/07/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya untuk menekan produksi sampah di masyarakat. Salah satunya dengan mewacanakan aturan pembatasan penggunaan kantong plastik.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menuturkan sebenarnya pembatasan penggunaan kantong plastik bukan hal baru. Namun memang masih perlu terus digencarkan terkait realisasi di masyarakat.

"Ke depan saya juga ingin memberlakukan penanganan penggunaan kantong plastik yang selama ini juga pernah digalakkan tetapi nampaknya ini perlu kita ingatkan lagi," kata Singgih di Balai Kota Yogyakarta, dikutip Rabu (26/7/2023).

Jika memang dinilai belum maksimal, Singgih mengaku akan mempertimbangkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal). Guna terus menekan penggunaan kantong plastik di tengah masyarakat.

Baca Juga:Gerakan Zero Sampah Anorganik Diklaim Efektif, Sudah Mampu Kurangi Sampah hingga 100 Ton per Hari di Kota Jogja

Namun ia belum bisa menyampaikan secara rinci terkait Perwal penggunaan kantong plastik tersebut. Pihaknya masih akan menggodok bersama aturan-aturan terkait hal itu.

"Kalau diperlukan nanti ada Perwal. Mungkin bisa mengurangi sampah plastik. Perwal nanti dibahas bersama-bersama. Tentu nanti ada tim yang membahas," tuturnya.

Sementara ini, masyarakat diedukasi terus menerus baik di tingkat kalurahan hingga kemantren. Khususnya untuk minimal melakukan pemisahan untuk sampah organik dan anorganik.

"Jelas kalau organik sebetulnya bisa selesai di rumah tangga dengan teknologi yang sederhana. Nah yang anorganik mereka bisa olah bisa kemudian bisa dipilah, mana plastik, residu, ini bisa dipilah-pilah dan monetizing dari pengepul yang mengambil dan sebagainya," terangnya.

"Kalau kesulitan 3R Nitikan siap menampung untuk yang anorganik. Nanti bisa dipisahkan yang kertas, plastik dipres jadi kecil bisa kemudian didistribuksikan jadi batako rafia dan lainnya," kata dia.

Baca Juga:Masih Banyak Pengendara yang Parkir Liar di Kawasan Jalan Pasar Kembang, Pemkot Jogja Ungkap Sebabnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini