Akibatnya, masyarakat Indonesia mungkin akan kesulitan menemukan informasi yang netral dan relevan di internet.
Peraturan tersebut juga mengancam eksistensi media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, versi terakhir yang diusulkan malah berpotensi berdampak buruk bagi penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.
Baca Juga:Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
Michaela Browning mengatakan, Google dan YouTube telah lama berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. Google tidak menampilkan iklan atau memperoleh keuntungan dari Google News.
Pada tahun 2022, Google telah mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs untuk media di Indonesia setiap bulan tanpa biaya, membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.
Selama bertahun-tahun, Google telah berinvestasi secara besar-besaran untuk mendukung penerbit berita dengan berbagai program, kemitraan, dan produk.
Mereka telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada ribuan jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari seluruh Indonesia sejak 2018.
Di YouTube, Google telah berbagi pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat dan mendukung kreator lokal dalam menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah-daerah terpencil di Indonesia.
Baca Juga:Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Kebebasan Media di Indonesia
Meskipun merasa kecewa dengan rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan saat ini, Google berharap dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait.