Blangko Sangat Terbatas, Disdukcapil Bantul Arahkan Masyarakat Buat Identitas Kependudukan Digital

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi mengakui jika blangko KTP di wilayahnya sudah sangat menipis

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:10 WIB
Blangko Sangat Terbatas, Disdukcapil Bantul Arahkan Masyarakat Buat Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi KTP Digital (Shutterstock) - Cara Membuat KTP Digital Lewat HP

SuaraJogja.id - Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Bantul sudah menipis. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menyarankan agar masyarakat membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi mengakui jika blangko KTP di wilayahnya memang sudah sangat menipis atau terbatas sekali. Namun info dari Pemerintah Pusat, bulan Agustus ini sudah proses pengadaan blangko.

"Ini segera kami kordinasikan untuk pengambilannya," tutur dia, dikutip, Selasa (1/8/2023).

Bambang menyebutkan, stok blangko KTP yang ada saat ini tinggal di bawah 100 buah. Namun dia mengatakan pihaknya tetap memberikan layanan masyarakat yang menginginkan memiliki KTP elektronik.

Baca Juga:Kaesang Pangarep Tercatat dalam DPT KPU Solo Meski Sudah KTP Jakarta, Kok Bisa?

Saat ini, masih ada 7.000 orang di Bantul yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Dan setiap hari pemohon KTP Elektronik di wilayahnya memang cukup tinggi, sehingga tak mampu memenuhinya.

"Rata-rata cetak harian 200 sampai dengan 400 keping," ujar dia.

Meski saat ini stok blangko KTP sangat terbatas namun pihaknya masih terus melayani permohonan pencetakan KTP dari masyarakat.

Solusi lainnya yang ditempuh adalah masyarakat diarahkan untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di Handphone masing-masing.

Bambang mengungkapkan permintaan masyarakat untuk layanan kependudukan di Disdukcapil Bantul cukup tinggi. Hingga tanggal 31 Juli 2023 kemarin, permohonan Kartu Keluarga ada 376 buah, Pencetakan KTP ada 94 buah, Perekaman KTP ada 64 buah.

Baca Juga:Syarat Mengganti Alamat di KTP Terbaru, Tak Perlu Surat Pengantar

"Sisa blangko tinggal 98 buah," terang dia.

Karena masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP, maka berbagai inovasi layanan mereka berikan kepada masyarakat. Diantaranya adalah layanan jemput bola, layanan KTP digital dan lain-lain.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak