SuaraJogja.id - Sebanyak 35 wartawan dari berbagai media di Yogyakarta telah sepakat untuk menghasilkan berita yang berkualitas dan mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang aman, damai, dan demokratis. Mereka juga berkomitmen untuk melawan penyebaran berita palsu (hoaks) menjelang pemilu.
Komitmen ini diungkapkan oleh para wartawan setelah mengikuti sebuah diskusi kelompok yang disebut "Pers, Jurnalisme Berkualitas, dan Komitmen Mendorong Pemilu Damai." Diskusi ini diadakan di Hotel Royal Darmo Yogyakarta pada Senin (21/8/2023) dan diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan dukungan dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Acara dimulai dengan diskusi kelompok yang melibatkan dua narasumber, yaitu Dr. Masduki MA, seorang pakar komunikasi dan pers dari Universitas Islam Indonesia (UII), dan Suwarmin, Koordinator Wilayah AMSI untuk Jateng, Jatim, DIY, Bali, dan NTB.
Masduki menjelaskan pentingnya peran media dalam demokrasi. Dia menyebut bahwa media tidak hanya harus melawan hoaks tetapi juga harus memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Dia juga mendukung peraturan pemerintah tentang hak penerbit untuk mendukung keberlanjutan media dalam melakukan jurnalisme berkualitas.
Baca Juga:39 Caleg DPRD Bukittinggi untuk Pemilu 2024 Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya
Suwarmin menyoroti bahwa platform digital masih menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat, tetapi belum ada mekanisme yang efektif untuk mengatasi konten negatif seperti ujaran kebencian dan hoaks di platform tersebut.
"Media digital masih menjadi rujukan paling banyak. Tetapi belum ada sistem yang membatasi kalimat-kalimat negatif itu secara otomatis dapat di-take down," terang Suwarmin.
Ketua AMSI DIY, Anton W. Prihartono, menekankan peran strategis media dalam menciptakan pemilu yang damai pada tahun 2024. Dia menekankan bahwa media harus mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers untuk menghindari penyebaran berita palsu atau judul-judul sensasional.
“Media sebagai pilar demokrasi keempat memiliki peran penting agar pemilu mendatang berlangsung aman, damai dan demokratis. Para pekerja media dituntut untuk menghasilkan jurnalisme berkualitas. Ini bisa terwujud jika awak media tetap memegang teguh kode etik jurnalistik, UU Nomor 49 Tahun 1999 tentang pers. Jika kita komitmen dengan dua aturan itu, niscaya kita tidak akan terjebak pada penyebaran berita bohong atau click bait,” katan Anton.
Kasubdit I Ditintelkam Polda DIY, AKBP Mochammad Nawawi, yang mewakili Kapolda DIY, mengapresiasi inisiatif AMSI DIY untuk mendorong pemilu yang damai melalui jurnalisme yang berkualitas. Dia menekankan bahwa peran media sangat penting dalam mencapai tujuan ini dan meminta agar sinergi antara media dan aparat keamanan terus ditingkatkan.
Baca Juga:Jalan Sehat Massal PDIP Solo, Ini Momen Kevin Fabiano Beri Salam Santun ke Senior Partai
Nawawi juga menekankan bahwa menciptakan pemilu yang damai adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat keamanan. Dia berharap kerjasama ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam rangka mencapai pemilu yang sukses.