SuaraJogja.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia menyambut baik kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim terkait dengan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Menurutnya kebijakan ini dapat sekaligus mengurangi praktik joki skripsi.
Ova menilai bahwa kebijakan itu juga dapat berarti melonggarkan aturan di perguruan tinggi. Hal tersebut penting mengingat ada ribuan kampus di Indonesia yang sangat bervariasi.
"Kita punya lebih dari 4 ribu perguruan tinggi di Indonesia dengan variasi yang sangat lebar. Sehingga jangan sampai mungkin, kalau kita bilang skripsi karena itu diwajibkan, terus ada usaha membuatkan skripsi [joki] itu kan enggak ada gunanya akhrinya," kata Ova saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
"Akhirnya itu [skripsi] muncul menjadi formalitas dan bukan sebagai betul-betul bentuk karya," imbuhnya.
Dalam kebijakan terbaru itu, diungkapkan Ova, karya akhir tak harus dibuat dalam bentuk skripsi. Namun dapat lebih bervariasi tanpa mengurangi mutu.
Ova menyebut bahwa kebijakan ini semakin menegaskan otonomi atau kebebasan universitas. Sehingga punya cara yang lebih fleksibel untuk fokus pada visi misi masing-masing perguruan tinggi.
"Iya itu menurut saya mengurangi kekakuan di atas. Jadi jangan dilihat hitam putih 'kamu skripsi atau enggak' gitu loh, skripsi itu hanya salah satu," tuturnya.
Pihaknya tak ingin justru aturan yang terlalu rigid sebelumnya itu berdampak kurang baik. Mulai dari kemunculan joki skripsi hingga penelitian-penelitian yang justru hanya dipaksa saja untuk memenuhi syarat kelulusan.
"Saya kira nanti masing-masing pasti akan menyesuaikan, yang jelas misalnya jangan sampai penelitian-penelitian itu dipaksa, dipaksa dalam artian pokoknya harus penelitian sampai akhirnya muncul itu tadi. Jadi artinya ini dikembalikan kepada universitas dan kekhasan prodi masing-masing," terangnya
Baca Juga:Nilai Wacana Duet Ganjar-Anies Tak Mungkin Terwujud, Pakar Politik UGM: Jarak Ideologis Terlalu Jauh
"Jadi menjadi lebih fleksibel tergantung masing-masing, kan berbeda-beda. Daripada boong-boongan, 'pokoknya harus dalam bentuk tulisan', itu sih," jelasnya.
Saat ini, UGM sendiri masih akan menerapkan skripsi bagi para mahasiswanya. Ova menuturkan masih perlu perumusan lebih lanjut terkait penerapan kebijakan tersebut.
"Kalau ditanya UGM gimana tentunya ini nanti akan didiskusikan melalui senat akademik keputusan itu. Jadi tidak semata-mata eksekutif rektor yang menentukan, itu enggak. Transisinya kan dua tahun. Jadi nanti pasti akan dibicarakan. Misalnya nanti kita tetap ada skripsi ya ndapapa, ya artinya tidak ada salahnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan bahwa ke depan, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib skripsi untuk lulus.
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S2 dan S3, mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan.
Menurut dia, tugas akhir bisa berbagai bentuk seperti prototipe, proyek, dan lainnya. Artinya, dia menilai bukan hanya skripsi, tesis, atau disertasi yang bisa menentukan kelulusan mahasiswa. Meski begitu, lanjut Nadiem, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi.