Rawan longsor
Suyanto menandaskan warga menuntut tambang untuk ditutup baik yang berizin ataupun tidak berizin. Alasannya karena tambang tersebut berada di zona rawan bencana tanah longsor. Jika musim hujan dikhawatirkan terjadi longsoran.
Di samping itu, warga menilai jika sistem penambangan terkesan asal-asalan. Warga beranggapan jika tambang itu harusnya memakai Ketua Tehnik Tambang yang melakukan pengawasan sehingga penambangan yang dilakukan secara beraturan dan tidak mengancam kerusakan alam di sekitarnya
"Yang ketiga itu terkait dengan kesehatan di mana selama ini tidak ada penyiraman dan upaya lain untuk meredam debu," kata dia.
Akibatnya, warga sekitar banyak yang mengalami penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Dan selama ini memang tidak ada kompensasi kepada warga yang terdampak tersebut.
Tak berhenti di sana, terkait dengan masalah kegiatan aktivitas-aktivitas dengan lalu lalang truk yang seakan-akan tidak terkoordinir dengan baik, hal itu selalu menimbulkan macet.
"Ketika menemui pihak PT malah terjadi benturan sehingga warga datangi kantor ESDM. ESDM mengeluarkan arsip SP 1 tanggal 9 Februari 2023 yang isinya peringatan keras tambang itu dihentikan. Maka kami meminta ditutup," ujar dia.
Pernyataan Lurah Serut
Lurah Serut, Sugiyanto mengatakan dirinya tidak mengetahui asal mula tambang tersebut ada di Kalurahan Serut, karena dirinya baru menjabat setahun. Sepanjang yang dia tahu, tambang tersebut untuk urug jalan tol.
Baca Juga:Kekeringan di DIY Meluas, Proyek Sumur Bor yang Rusak Dipertanyakan
Meski demikian, pihaknya memang telah berkali-kali memanggil perusahaan penambang tersebut dan memang tidak bisa menunjukkan izinnya. Dirinya baru mengetahui kalau ternyata ESDM mengeluarkan peringatan untuk dihentikan sepekan ini.