SuaraJogja.id - Dua warga Kulon Progo yang meninggal usai pesta miras oplosan adalah AA (34) warga Lendah Kulon Progo dan KP (35) warga Panjatan, Panjatan Kulon Progo.
Kasi humas Iptu Triatmi Noviartuti mengakui jika dua orang warga Kulon Progo tewas usai pesta miras dengan dua rekannya yang lain. Keempat orang tersebut pesta minuman keras di tempat karaoke di Pantai Samas Bantul, Sabtu (30/9/2023) malam.
"Keduanya tewas usai pesta miras yang dibeli di Bantul," terangnya, Rabu (4/10/2023).
Novi mengatakan kasus miras oplosan tersebut terungkap ketika Selasa tanggal 3 Oktober 2023 kemarin, unit reskrim polsek Panjatan mendapat informasi adanya orang meninggal dunia yang diduga keracunan minuman alkohol. Polsek Panjatan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca Juga:Paman Hajar Keponakan Hingga Tewas di Simalungun, Motifnya Kesal Ibu Diusir dari Rumah
Unit Reskrim Polsek Panjatan kemudian menggali keterangan terhadap dua orang saksi. Keduanya adalah peserta pesta miras yang selamat. Namun keduanya sempat mengaku pusing-pusing usai pesta miras.
"Dua orang saksi tersebut adalah TAF (43) pedagang asal Panjatan dan CA (25) warga pedukuhan 2 RT 07/04 Panjatan panjatan Kulon Progo,"ungkap dia.
Berdasarkan keterangan keduanya, hari Sabtu tanggal 31 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB keempat orang ini bersama sama berangkat menggunakan mobil Grandmax milik CA. Mereka berencana melewatkan malam Minggu dengan berkaraoke di Pantai Samas Bantul.
Merekapun berangkat menggunakan mobil dan dalam perjalanan tersebut berhenti di wilayah Bantul dan AA turun untuk membeli Jenis minuman beralkohol Diperoleh informasi jika jenis miras yang dibeli adalah Murnian.
"Kala itu miras yang dibeli kurang lebih ukuran 1 Liter,"kata dia.
Baca Juga:Indomaret Terdekat di Kulon Progo, Bisa Jadi Solusi Belanja Praktis untuk Sehari-hari
Selain itu korban AA juga membeli bir bintang kaleng 2 botol, Greensend 1 kaleng serta Coca cola 2 botol ukuran 600ml. minuman tersebut kemudian dioplos didalam mobil AA.
- 1
- 2