Pesta Miras di Bantul, 2 Warga Kulon Progo Tewas

Pesta miras di Bantul berujung maut, dua warga Kulon Progo setempat dilaporkan tewas

Galih Priatmojo
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:18 WIB
Pesta Miras di Bantul, 2 Warga Kulon Progo Tewas
Ilustrasi pesta miras. (Antara)

SuaraJogja.id - Dua warga Kulon Progo yang meninggal usai pesta miras oplosan adalah AA (34) warga Lendah Kulon Progo dan  KP (35) warga Panjatan, Panjatan Kulon Progo. 

Kasi humas Iptu Triatmi Noviartuti mengakui jika dua orang warga Kulon Progo tewas usai pesta miras dengan dua rekannya yang lain. Keempat orang tersebut pesta minuman keras di tempat karaoke di Pantai Samas Bantul, Sabtu (30/9/2023) malam.

"Keduanya tewas usai pesta miras yang dibeli di Bantul," terangnya, Rabu (4/10/2023).

Novi mengatakan kasus miras oplosan tersebut terungkap ketika Selasa tanggal 3 Oktober 2023 kemarin, unit reskrim polsek Panjatan mendapat informasi adanya orang meninggal dunia yang diduga keracunan minuman alkohol. Polsek Panjatan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga:Paman Hajar Keponakan Hingga Tewas di Simalungun, Motifnya Kesal Ibu Diusir dari Rumah

Unit Reskrim Polsek Panjatan kemudian menggali keterangan terhadap dua orang saksi. Keduanya adalah peserta pesta miras yang selamat. Namun keduanya sempat mengaku pusing-pusing usai pesta miras.

"Dua orang saksi tersebut adalah TAF (43) pedagang asal Panjatan dan CA (25) warga  pedukuhan 2 RT 07/04 Panjatan panjatan Kulon Progo,"ungkap dia.

Berdasarkan keterangan keduanya, hari Sabtu tanggal 31 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB keempat orang ini  bersama sama berangkat menggunakan mobil Grandmax milik CA. Mereka berencana melewatkan malam Minggu dengan berkaraoke di Pantai Samas Bantul.

Merekapun berangkat menggunakan mobil dan dalam perjalanan tersebut  berhenti di wilayah Bantul dan AA turun untuk membeli Jenis minuman beralkohol  Diperoleh informasi jika jenis miras yang dibeli adalah Murnian. 

"Kala itu miras yang dibeli kurang lebih ukuran 1 Liter,"kata dia.

Baca Juga:Indomaret Terdekat di Kulon Progo, Bisa Jadi Solusi Belanja Praktis untuk Sehari-hari

Selain itu korban AA juga membeli bir bintang kaleng 2 botol,  Greensend 1 kaleng serta Coca cola 2 botol ukuran  600ml. minuman tersebut kemudian dioplos didalam mobil AA. 

Selanjutnya minuman yang sudah tercampur tersebut diminum bersama sama di tempat karaoke samas yang disewa selama 2 jam. Dan kemudian Minggu (1/10/2023) dinihari, mereka berempat pulang ke Kulonprogo.

"Mereka sampai di Kulonprogo sekira pukul 02.00 dinihari. Mereka kemudian berhenti di sebelah barat Balai Kalurahan Panjatan,"terangnya.

Saat itu, lanjut Novi,  CA mengaku langsung pulang dan meninggalkan ketiga temannya yang masih tertidur di mobil yang terparkir di barat Balai Kalurahan Panjatan. CA mengaku ketika sampai rumah langsung tertidur.

Ketiga temannya baru  pulang kerumah pada siang hari pada hari Minggu tanggal 1 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pada hari Senin (2/10/2023), AA mengeluh pusing, gelisah dan tidak melihat. Bahkan karena tiba-tiba pingsan, AA kemudian dibawa ke RSUD pada Senin malam sekira pukul 23.00 WIB.

" AA dinyatakan  meninggal di RS pukul 00.00 WIB,"terangnya.

Dan pada hari Selasa (3/10/2023) giliran KP yang masuk rumah sakit. KP dilarikan ke UGD RS Rizki Amalia Lendah karena mengeluhkan penglihatan berkurang, sadar dan sakit perut. Karena kondisinya menurun, KP kemudian dirujuk ke RSUD Wates dan meninggal Selasa malam. 

"Kalau TAF sendiri mengalami pusing / sakit kepala. Dan CA  pada hari Minggu siang juga mengaku sakit kepala,"terangnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak