Puluhan Ton Sampah Menumpuk di Kotabaru, Pemda DIY Desak Pemkot Jogja Serius Tangani

menumpuknya sampah di Kota Yogyakarta terjadi akibat desentralisasi pengolahan sampah belum berjalan secara optimal.

Galih Priatmojo
Senin, 09 Oktober 2023 | 18:28 WIB
Puluhan Ton Sampah Menumpuk di Kotabaru, Pemda DIY Desak Pemkot Jogja Serius Tangani
Petugas mengambil sampah yang menumpuk di Depo Kotabaru pasca viral, Senin (09/10/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta serius menangani masalah sampah. Hal ini menyusul tumpukan puluhan ton sampah yang meluber di depo sampah Jalan Merbabu, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Sampah tersebut baru diangkut petugas pasca viral di sosial media (sosmed). 

"Kota [jogja] itu kan juga sudah berjalan ada edukasi dan pemilahan tapi kan belum optimal. Sehingga secara fisik dan kasatmata itu numpuk di mana-mana," papar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (09/10/2023).

Menurut Beny, menumpuknya sampah di Kota Yogyakarta terjadi akibat desentralisasi pengolahan sampah belum berjalan secara optimal. Masyarakat tidak memiliki tempat pembuangan sampah karena pembatasan di depo.

Padahal Pemda sudah meminta Pemkot Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul atau Kartamantul untuk mewujudkan desentralisasi pengolahan sampah di masing-masing wilayah. Kebijakan itu diberlakukan karena sampah yang dibuang ke TPST Piyungan tidak pernah dilakukan pengolahan oleh masing-masing wilayah.

Baca Juga:Terapkan Tema Paskah Tahun Ini, Gereja Santo Antonius Kotabaru Tak Gunakan Plastik untuk Dekorasi

"Kita minta kartamantul pun diminta untuk mewujudkan desentralisasi pengolahan sampah pada januari 2024 dengan mengolah sampahnya secara mandiri," tandasnya.

Beny juga meminta Pemkot serius mempersiapkan TPST di wilayah Nitikan. Apalagi TPST tersebut dibangun tanah kas desa dan sudah mendapat izin dari Gubernur DIY.

Teknis pembangunannya termasuk pilihan teknologi pemusnah dan pengolah sampah yang akan diadopsi, diserahkan pada Pemkot. Namun Pemkot Yogya harus bisa meminimalisir dampak yang ditimbulkan pada masyarakat sekitar.

"Jadi harus mengkonsolidasi masyarakat di situ tidak terdampak, kan harus sampah yang diolah sehingga tidak menimbulkan dampak yang berat," tandasnya.

Pemda DIY, lanjut Beny tidak akan ikut campu kabupaten/kota untuk mengolah sampahnya secara mandiri. Sebab merekalah yang tahu kondisi masing-masing.

Baca Juga:Tak Ada Pembatasan, Gereja Santo Antonius Kotabaru Siap Tampung 3000 Umat di Ibadah Pekan Suci Paskah

"Nanti kita lihat 2024 sudah desentralisasi penuh. Tiap wilayah punya trial atau uji cobanya dengan caranya masing-masing," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini