SuaraJogja.id - Miras oplosan kembali merenggut korban jiwa. Kali ini seorang nelayan Pantai Samas, Kabupaten Bantul tewas usai pesta minuman keras bersama beberapa orang temannya. Diperoleh informasi jika korban pesta miras selama empat hari berturut-turut.
Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan korban yang meninggal kali ini adalah TM (37) warga Padukuhan Ngepet 64 Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden Bantul pada Selasa (10/10/2023). Sehari-hari korban berprofesi sebagai nelayan di Pantai Samas.
"Korban meninggal Selasa malam," tutur Jeffry, Rabu (11/10/2023).
Jeffry mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah RS Elizabeth Ganjuran Bambanglipuro Bantul karena kondisinya terus menurun. Namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan dan sekira pukul 19.00 WIB meninggal dunia.
Baca Juga:Miras Kemasan Saset untuk Anak Bikin Heboh Warga Surabaya, Dinkes Koordinasikan dengan BPOM
Informasi yang berhasil didapat, berdasarkan keterangan dari Ketua RT setempat menyebutkan jika korban pada hari Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 19.00 WIB pesta miras dengan 4 temannya yang juga nelayan yaitu TR, YNW, Iw dan Ad.
"Mereka pesta miras di pinggir Pantai Samas dusun Ngepet RT 64, Srigading, Sanden," kata dia.
Kemudian pada hari Senin (9/10/2023) pukul 16.00 WIB, korban di rumah JS yang juga ada di dusun Ngepet Kalurahan Srigading kembali pesta miras bersama para nelayan lainnya diantaranya TJ, Mj, Kancil, TR dan JS. Mereka menenggak minuman keras jenis red label dicampur dengan AL.
"Dari keterangan teman yang selamat, miras itu didapat dari MM yang merupakan teman dari TR," ujar dia
Pada hari Selasa (10/10/2023) pukul 11.00 WIB, korban mengalami keluhan tidak bisa melihat dan sakit pada perut. Selanjutnya korban dibawa ke RS Elizabeth oleh istrinya. Pada hari Selasa malam sekira pukul 19.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:Korban Meninggal akibat Miras Oplosan Bertambah, Ini Jumlahnya
Pada hari Selasa itu juga, TJ dan Mj mengeluh sakit mual dan pusing kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Bantul. Namun keduanya diperkenankan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.
"Dari keterangan yang rawat jalan tersebut bahwa benar minum miras bersama dengan korban. Dari keterangan yang kami peroleh korban minum-minuman keras selama 4 hari berturut-turut ," tambahnya.
Kontributor : Julianto