SuaraJogja.id - Kinerja buruk wasit kembali jadi sorotan pada pekan ke-16 Liga 1 2023/2024. Total ada dua klub yang mengalami kerugian akibat keputusan kontroversial, sehingga merugikan dua klub yakni PSS Sleman dan Persija Jakarta.
Karena keputusan wasit ini, kedua klub itu merugi sehingga harus mendapati hasil buruk dan bahkan kehilangan poin di pekan ke-16.
Berikut kronologi keputusan-keputusan wasit yang merugikan PSS Sleman dan Persija Jakarta di pekan ke-16 Liga 1 2023/2024.
1. Gol Hokky Caraka Dianulir
Di pekan ke-16 Liga 1 2023/2024, PSS Sleman berhadapan dengan Persik Kediri di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (21/10) lusa kemarin.
Dalam laga tersebut, kedua tim harus puas berbagi poin usai pertandingan berakhir dengan skor 2-2 untuk PSS maupun untuk Persik.
Sejatinya laga bisa saja tak berakhir dengan skor 2-2 andai asisten wasit tak membuat keputusan kontroversial dengan menganulir gol Hokky Caraka di menit ke-18 saat kedudukan masih 0-0.
Pada menit ke-18 itu, gol tandukan Hokky Caraka dianggap offside oleh asisten wasit. Padahal dalam tayangan ulang terlihat penyerang muda Timnas Indonesia itu berada dalam posisi Onside.
Selain keputusan tersebut, asisten wasit juga beberapa kali mengibarkan bendera tanda Offside untuk PSS meski berada dalam posisi Onside.
2. Tak Disahkannya Gol Witan Sulaeman
Asisten wasit kembali berulah di pekan ke-16 Liga 1 2023/2024 saat Persija Jakarta menjamu RANS Nusantara di Stadion Patriot Candrabhaga.
Dalam laga tersebut RANS berhasil menang 2-1 atas Persija. Tapi sejatinya, pertandingan bisa saja berakhir dengan skor 2-2 untuk kedua tim.
Pertandingan bisa saja berakhir 2-2 andai wasit dan asisten wasit mengesahkan gol Persija yang dicetak oleh Witan Sulaeman.
Pada laga tersebut, Witan melepaskan tembakan yang mengenai mistar dan masuk ke gawang sebelum bola memantul keluar. Terlihat bola sudah melewati garis gawang RANS.
Tapi asisten wasit dan wasit menganggap bola belum melewati garis gawang, sehingga Persija kehilangan poin di pekan ke-16 Liga 1 2023/2024.
Kontributor: Felix Indra Jaya