Ratih mengakui, masalah kesehatan mental terkadang masih dipandang sebelah mata oleh beberapa kalangan. Hal ini, sekaligus jadi motivasi tersendiri bagi pihak Puskesmas Godean 2 untuk hadir saat masyarakat membutuhkan.
Menghilangkan stigma terhadap gangguan jiwa juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan empatik. Masyarakat yang bebas dari stigmatasi terhadap kesehatan mental cenderung lebih memahami dan mendukung individu yang mengalami masalah jiwa.
Dengan adanya kesadaran pentingnya hal ini, diharapkan mampu menciptakan ruang yang aman dan mendukung bagi mereka yang membutuhkan bantuan, memungkinkan mereka untuk pulih dengan lebih baik. Lebih dari itu, masyarakat yang bebas stigma terhadap gangguan jiwa juga berpotensi mampu mempromosikan kesehatan mental secara lebih baik, menciptakan lingkungan di mana kesejahteraan mental dianggap sebagai hal yang penting dan layak untuk diperhatikan.
Merujuk pada Laporan Survei Kesehatan Mental Remaja Nasional Indonesia (I-NAMHS) tahun 2022 lalu menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia, dengan rentang usia 10-17 tahun, mengalami masalah kesehatan mental.
Kemudian, 1 dari 20 remaja Indonesia mengalami gangguan mental dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Data yang dilansir oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menggambarkan bahwa sekitar 15,5 juta remaja mengalami masalah kesehatan mental, sementara 2,45 juta di antaranya mengalami gangguan mental.
Remaja yang dimaksud dalam kelompok ini adalah yang telah terdiagnosis dengan gangguan mental sesuai pedoman Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) yang digunakan sebagai acuan dalam menetapkan diagnosis gangguan mental di Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa gangguan cemas merupakan gangguan yang paling umum terjadi pada remaja, mencapai 3,7%. Di posisi kedua terdapat gangguan depresi mayor dengan persentase 1,0%, diikuti oleh gangguan perilaku dengan 0,9%.
Selain itu, terdapat juga gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) dengan masing-masing persentase sebesar 0,5%.
Data ini menggambarkan tingginya angka prevalensi gangguan kesehatan mental di kalangan remaja Indonesia, yang menjadi perhatian serius mengingat hampir 20% dari populasi Indonesia berusia 10-19 tahun.
Peran Puskesmas Godean 2